BANTUAN UNTUK MESJID-Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya didampingi Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda H jainal Abidin dan Kepala Kemenag menyerahkan bantuan untuk mesjid usai mengikuti rapat di rujab bupati, Selasa (2/6) kemarin.(Media Dayak/ Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) akan memperketat protokol Corona dan diwajibkan kepada seluruh pengurus masjid di Barito Utara untuk mengikuti protokol corona ini, tanpa terkecuali.
“Hal ini kita lakukan dari kita dan untuk kita semua. Jamaahnya pun harus disiplin. Ke masjid kita mencari pahala, artinya kita harus disiplin dengan segala aturan yang ditetapkan oleh protokol Covid-19,” kata bupati Nadalsyah, di rumah jabatan bupati saat rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Barito Utara terkait kelonggaran dalam melaksanakan ibadah di masjid, Selasa (2/6) kemarin.
Dikatakan H Koyem, protokol-protokol ataupun aturan-aturan ini harus dijalankan oleh pengurus masjid dan jamaah masjidnya. Pengurus masjid agar memberi edukasi agar para jamaah yang akan ke mesjid harus mentaati aturan dan protokol Covid-19 ini.
Menurut H Koyem, berdasarkan laporan bahwa masih ada jamaah yang masih tidak menggunakan masker pada saat beribadah atau shalat berjamaah di masjid. Padahal kita sudah sosialisasikan dari awal Covid ini.
“Kita sudah sosialisasikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara ini agar bisa menjalankan protokol corona. Pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tiga ini saja kita disiplin, Insya Allah kita akan bisa terhindar dari wabah yang menakutkan ini,” kata Koyem.(lna/Lsn)













