PIMPIN APEL –.Bupati Lamandau, Hendra Lesmana memasang tanda operasi pada perwakilan petugas gabungan yang akan menjalankan tugas dalam operasi lilin Telabang. (Media Dayak/Tin/Rsn)
Nanga Bulik, Media Dayak
Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resort (Polres) Lamandau, melaksanakan operasi lilin telabang tahun 2020. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, operasi diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres setempat.
Didampingi Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, SIK, MH, dan Dandim 1017 Lamandau, Letkol Inf. Hafes Is Jafrin. Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Senin (21/12) memimpin apel gelar pasukan operasi lilin telabang 2020 tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, apel Gelar Pasukan itu diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, yang mana tujuannya sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan TNI Polri dan Pemerintah Daerah pada pelaksanaan Operasi Lilin Telabang 2020. “Pengecekan personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya yang nantinya akan melaksanakan pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), “ungkapnya.
Seperti diketahui, sampai saat ini seluruh dunia termasuk bangsa indonesia masih harus berjuang melawan bencana non alam yakni Covid-19. Sebab itu, dirinya mengajak kepada seluruh komponen untuk dapat memahami situasi saat ini.
Bupati menambahkan, perayaan Nataru oleh masyarakat melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata serta aktivitas pada pusat keramaian dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. “Dalam pengamanan Nataru ini, waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli, dan tetap melakukan imbauan serta tetap melakukan penindakan dengan operasi yustisi,”ucapnya.
Karenanya pula, Polri, khususnya Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng menyelenggarakan Operasi Lilin Telabang 2020 yang dilaksanakan selama 15 hari, yakni dimulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021 mendatang. “Yang tentunya dengan tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional serta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” bebernya.
Sehingga, sambung dia, masyarakat dapat merayakan Nataru dengan rasa aman dan nyaman. Jangan sampai kegiatan perayaan Nataru menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Dijumpai usai apel, Kapolres Lamandau, menegaskan pada seluruh personel pengamanan agar memastikan kesiapan diri dalam pengamanan libur Nataru. “Kita semua baik jajaran Forkopimda Lamandau serta masyarakat di Kabupaten Lamandau harus bisa mentaati prtokol kesehatan. Mengingat saat libur nataru pada tahun ini masih di massa Pandemi Covid-19,”cetusnya. (Tin/Rsn)











