Bupati Jaya S Monong Launching BPHTB Online

Bupati Gumas, Jaya S Monong meluncurkan BPHTB  online di  Kantor Pertanahan Gumas, jalan Brigjen Katamso nomor 62 Kuala Kurun, Kamis (3/9/2020) siang. (Media Dayak/ Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong meluncurkan atau launching Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) online.

Launching dilaksanakan di Kantor Pertanahan Gumas, jalan Brigjen Katamso nomor 62 Kuala Kurun, Kamis (3/9/2020) siang.

“Pembayaran BPHTB online memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat. Pemerintah Kabupaten Gumas menyambut baik dan mendukung aplikasi ini,” kata Jaya.

Lebih lanjut Jaya mengatakan, PHTB adalah peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas bangunan oleh pribadi atau badan.

“PHTB bisa diartikan orang atau badan tersebut mempunyai nilai lebih atas tambahan atau perolehan hak tersebut. Tidak semua orang mempunyai kemampuan lebih untuk mendapatkan tanah atau bangunan,” urainya.

Kakanwil BPN Kalteng Pelopor mengatakan, BPHTB online meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Gumas.

“Pajak Bumi dan Bangunan adalah salah satu sumber PAD yang riil. Setiap bidang tanah harus memiliki Nilai Objek Pajak(NOP),” kata Pelopor.

Pada kegiatan tersebut juga diserahkan sertifikat kepada Polres Gumas. Penyerahan secara simbolis sertifikat PTSL 2020 desa Dahian Tambuk dan Tumbang Tariak.

Ada juga MoU Pemkab Gumas dengan Bank Kalteng tentang pelaksanaan penerimaan pajak daerah. Kemudian MoU Bank Kalteng dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. MoU ini tentang pembayaran dan penindakan hasil penerimaan pajak daerah serta monitoring dan pelaporan pembayaran pajak daerah secara online.

Kegiatan tersebut dihadiri Wabup Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Akerman Sahidar, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman serta perwakilan FKPD lainnya. Dihadiri juga Kakanwil BPN Provinsi Kalteng Pelopor, Kepala Kantor Pertanahan Gumas Ferdinand Adinoto, Asisten Pemerintahan Setda Gumas Lurand.

Kemudian Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Gumas Edison, Kadisdukcapil Barthel. Pimpinan Cabang Bank Kalteng Empas S Umar, Kabag Sumda Polres Gumas AKP Suyatno, dan undangan lainnya.

Melalui video conference, kegiatan juga diikuti Korwil 2 KPK RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Kalteng. (Nov/aw)

image_print

Pos terkait