Bupati Gumas Jaya Samaya Monong turut serta mendampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan rombongan meninjau ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumas Kurun-Palangka Raya, Selasa (27/5/2025). (Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong turut serta mendampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan rombongan meninjau ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumas Kurun-Palangka Raya, Selasa (27/5/2025).
“Gubernur kita Pak Agustiar Sabran meninjau jalan provinsi Kurun-Palangka Raya, khususnya yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas,” kata Jaya kepada awak media selepas kegiatan.
Dirinya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Gumas menyampaikan terima kasih kepada Agustiar yang telah merealisasi permohonan Pemkab Gumas terkait penanganan kerusakan jalan Kurun-Palangka.
“Pak gubernur sudah merealisasikan permohonan itu dengan dilaksanakannya perbaikan ruas jalan Kurun-Palangka Raya, dan sekarang sedang berproses,” ucap Jaya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai untuk penanganan ruas jalan Kurun-Palangka Raya,sehingga dapat dilalui dengan lancar oleh masyarakat dalam angkutan barang dan orang,” harapnya.
Lebih lanjut disampaikan Jaya, gubernur juga melihat truk angkutan hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS) yang melintas. Apakah muatannya melebihi tonase atau sesuai tonase?
Hal itu sebagaimana pada Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan beberapa waktu lalu, dengan fokus utama pembahasan yakni kondisi lalu lintas di ruas jalan Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun yang menjadi jalur utama mobilisasi komoditas sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
“Hasil pertemuan saat itu, dalam jangka pendek Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membatasi kendaraan yang melintasi di ruas Kurun-Palangka Raya dengan beban maksimal 10 ton, meski idealnya hanya 8 ton,” terang Jaya.
Ia menyebutkan, gubernur pada kesempatan itu masih menemukan truk angkutan hasil produksi PBS yang muatannya melebihi tonase, sebagaimana pembatasan muatan oleh pemprov minimal 8 ton, maksimal 10 ton.
“Bahkan ada tumpukan kayu masak di tanah yang terjatuh akibat melewati jalan menanjak dengan diduga muatannya berlebihan. Pak gubernur tadi beliau sudah menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk menelusuri pemilik truk pengangkut dan pemilik kayu, dan nanti akan disampaikan ke pak gubernur,” papar Jaya.
Turut menyertai Jaya,Kepala Dinas PU yang juga Plt. Asisten II Setda Gumas Baryen, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Aprianto, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Supervisi Budi.
Sedangkan mendampingi gubernur, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung dan sejumlah pejabat eselon II Pemprov Kalteng.(Nov/Aw)











