Bupati Imbau Warga Gumas Patuhi Instruksi Gubernur

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong Bersama Ny Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong. (Media Dayak/Novri JK H)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengimbau masyarakat Gumas mematuhi instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor 180.17/109/2021.

Dalam instruksinya Gubernur Sugianto Sabran antara lain minta pelaksanaan kegiatan ibadah ditiadakan sementara waktu sampai dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah kabupaten/kota dan lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.

Pelaksanaan kegiatan di area publik ditutup sementara waktu sampai dengan dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah kabupaten/kota.

“Kegiatan resepsi pernikahan dihadiri paling banyak 25 orang dan wajib negatif rapid test antigen, dan tidak ada hidangan makanan ditempat,” kata Jaya, Sabtu (10/7/2021).

“Kegiatan hajatan kemasyarakatan pun ditiadakan sementara waktu sampai dengan dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah kabupaten/kota,” beber Jaya.

Bupati Jaya minta masyaraka Gumas tidak meremehkan pentingnya Protokol Kesehatan Covid-19 bagi kesehatan dan keselamatan.

“Pakailah masker kala beraktifitas di luar rumah, cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, kurangi mobilisasi, dan tidak makan bersama dalam kerumunan yang bisa menyebabkan Covid-19,” pintanya.

Orang nomor satu di Gumas itu kembali mengingatkan masyarakat Gumas soal  perlindungan diri  dari Covid-19 melalui Iman, Aman dan Imun. Iman berarti  berdoa dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Aman; harus patuh terhadap Protokol Kesehatan, dan Imun; harus istirahat cukup, olahraga teratur, tidak panik, bergembira dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang. (Nov/Lsn)

image_print

Pos terkait