Nanga Bulik, Media Dayak
Sebagai salah satu kewajiban yang harus dijalankan, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kamis (30/3) menyampaikan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022.
Dirinya berharap, dengan disampaikannya LKPj tersebut, Bupati Hendra berharap DPRD Lamandau dapat memberikan saran masukan yang konstruktif demi kemajuan daerah.
“Kami berharap DPRD dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif, sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk tahun selanjutnya,”ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Lamandau, Herianto, menyampaikan setelah menerima LKPj dari Bupati, pihaknya akan segera menyusun jadwal untuk pembahasan selanjutnya.
“Tadi sudah kita saksikan bersama, dimana telah disampaikan LKPj tentang penyelenggaraan pemerintahan tahun 2022,”katanya.
Untuk tahap selanjutnya, maka akan dilakukan pembahasan secara bersama-sama. (Tin/Rsn)