Tamiang Layang, Media Dayak
Dalam kunjungan kerja tersebut, Willy mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, pimpinan partai politik, BUMN, perwakilan perusahaan swasta maupun tokoh masyarakat di ruang rapat paripurna DPRD Barito Timur.
“Tentunya kita merasa berbangga dan berterima kasih atas kunjungan Anggota Komisi VII DPR RI untuk menyerap aspirasi bersama kita semua. Ini momentum untuk kita berdialog secara langsung perwakilan kita yang mempunyai peranan yang sangat penting dan wewenang sangat potensial di pemerintahan pusat,”kata Nursulistio saat diwawancarai.
Menurutnya, selama pertemuan yang berlangsung sekitar 4 jam tersebut, anggota DPRD juga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Barito Timur.
“Tadi ada beberapa poin yang menjadi catatan termasuk ke mengenai kelistrikan yang ditargetkan hingga tahun 2024 semua desa di Barito Timur sudah teraliri listrik,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Barito Timur, menyampaikan, komitmen yang untuk menyiapkan akses bagi PLN dalam melakukan pemasangan jaringan listrik ke desa-desa yang belum dialiri listrik.
“Bahkan kalau ada desa-desa lain di Kalimantan Tengah yang belum siap, kami siap dipindahkan ke Barito timur dan kami akan mendukung penyiapan infrastruktur agar pemasangan jaringan listrik berjalan dengan lancar,” tegas Bupati.
Sebelumnya saat pertemuan Bupati meminta kepada PLN agar 4 Desa yang belum teraliri listrik juga segera diperhatikan, dan meminta dukungan Willy di DPR RI agar rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama di Ampah terealisasi.
Selanjutnya Bupati juga meminta dukungan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA sampah di Desa Wuran yang belum terealisasi padahal seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Bupati juga mengusulkan pelebaran jalan provinsi dari Desa Jaar hingga Desa Bambulung karena merupakan akses dari berbagai kabupaten menuju IKN.
“Jalan provinsi di yang menguntungkan Desa Bentot, Hayaping, Patung juga perlu diperhatikan karena di Desa Bentot dan Tangkan masih rusak,”ungkapnya. (TL/RHF)