Bupati Barito Timur Minta LKPD Harus Selesai Akhir Januari

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas

Tamiang Layang , Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 harus segera diselesaikan.

Karena itu, Ampera memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar LKPD tahun 2019 tersebut sudah tersusun paling lambat 30 Januari 2020.

“Pada tanggal 30 Januari juga akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah,” kata Ampera di Tamiang Layang. Jumat, 17 Januari 2020.

Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan dokumen LKPD tahun 2019 sudah disampaikan kepada BPK RI paling lambat bulan Maret 2020, sehingga siap dilakukan pemeriksaan secara rinci.

Ampera juga meminta agar seluruh OPD mengevaluasi hasil kerja di instansinya masing-masing sepanjang tahun 2019 sebagai refleksi untuk melakukan pembenahan di tahun 2020.

“Memasuki tahun 2020 ini, saya meminta agar seluruh OPD meningkatkan etos kerja dan loyalitas yang tinggi dalam merencanakan, melaksanakan, kontrol dan evaluasi di tahun 2020 ini, agar penanganan mekanisme administrasi pemerintahan, pembangunan maupun administrasi keuangan semakin baik, profesional dan akuntabel,” pungkas Ampera.(Rhf)

image_print

Pos terkait