Bupati Barito Timur Ingin Lahan Eks Tambang Dimanfaatkan untuk Pertanian

Tamiang Layang, Media Dayak

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, ingin agar lahan eks tambang yang terlantar di Kecamatan Patangkep Tutui dapat dimanfaatkan untuk pertanian.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Barito Timur, Trikorianto setelah mendampingi Bupati kunjungan kerja ke beberapa desa di Kecamatan Patangkep Tutui, belum lama ini.

“Bupati ingin agar lahan eks tambang di Desa Mawani dan Lalap bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar sesuai dengan tata aturan untuk pengembangan tanaman pertanian maupun perkebunan. Intinya Bupati ingin agar lahan lahan eks tambang ini tidak terlantar namun dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,” ungkapnya, Selasa (01/02).

Dijelaskannya, di Desa Lalap sudah ada petani mencoba menanam padi meski produksinya tidak sebagus lahan pada lahan non eks tambang.

Untuk rencana tersebut, status kepemilikan lahan harus diperjelas, karena itu pihaknya terlebih dahulu mempelajari permasalahan tersebut dan berkoordinasi dengan dinas terkait lainnya sehingga pemanfaatan lahan itu kelak tidak menjadi masalah baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Barito Timur, Lurikto mengatakan, kewenangan perizinan pertambangan saat ini berada di Pemerintah Pusat.

“Untuk pemanfaatan lahan eks tambang tidak ada jalan lain yang perlu kita lakukan yakni terlebih dahulu dilakukan reklamasi,” katanya.

Namun, karena kewenangan ada di Pemerintah Pusat, maka DLH harus berkonsultasi dengan dinas pertambangan di provinsi untuk mengusulkan ke pusat agar melakukan reklamasi.

“Ini yang perlu kami koordinasikan dengan pemerintah provinsi maupun pusat,” kata Lurikto. (TL/RHF/AW)

image_print

Pos terkait