Kepala BPKAD Gumas, Hardeman dan Pemimpin Cabang PT Bank Kalteng Kuala Kurun, Empas S Umar bersama Asisten II Setda Gumas, Baryen usai penandatanganan PKS di di Aula Hotel Zefanya, Rabu (4/2/2026) sore.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun.
Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Hotel Zefanya, Rabu (4/2/2026) sore, dihadiri Kepala BPKAD Hardeman, Asisten II Setda Gumas Baryen, serta manajemen PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun.
Kepala BPKAD Gumas Hardeman memaparkan, sesuai peraturan pemerintah daerah, kalau mau menempatkan rekening kas umum daerahnya, itu harus ada PKS dengan PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun.
“Kegiatan ini juga dalam rangka kita transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan penyelenggaraan keuangan daerah. Dengan PKS ini, ada banyak hal yang mau kita lakukan dengan PT. Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, salah satunya nanti terkait dengan pelaksanaan transaksi non tunai, misalnya dengan menggunakan CMS (Cash Management System) Bank yakni layanan perbankan elektronik untuk nasabah korporasi atau instansi yang memungkinkan pengelolaan keuangan secara mandiri, real-time, dan online melalui internet, mencakup informasi rekening, transfer dana (termasuk payroll), pembayaran tagihan, dan fitur manajemen kas lainnya, jauh lebih efisien daripada transaksi manual di bank,” jabar Hardeman.
Hardemen menuturkan, CMS Bank mengurangi resiko penyalahgunaan penyimpangan. Kemudian Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang nanti akan dilaksanakan oleh Bank Kalteng, dengan kartu kredit ini tidak lagi membayar tunai tapi non tunai.
“Dengan adanya CMS, kita akan mudah melihat berapa jumlah duit kita yang ada di Bank Kalteng,” ujar Hardeman.
Sementara itu, Pemimpin Cabang PT Bank Kalteng Kuala Kurun, Empas S Umar menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh kebijakan Pemkab Gumas melalui layanan perbankan yang profesional, inovatif, dan berbasis teknologi. Empas menambahka kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Dilakukannya kerja sama ini, untuk menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi, sejalan dengan tuntutan akuntabilitas publik serta perkembangan teknologi informasi,” kata Empas kepada mediadayak.id usai kegiatan.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, BPKAD dan PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun optimis sinergi yang terbangun akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Mewakili Bupati Gumas, Asisten II Setda Gumas, Baryen menyampaikan apresiasi atas ditandatanganinya PKS antara BPKAD dan PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Menurut Baryen, kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Gumas dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
“PKS ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam transformasi pengelolaan keuangan daerah menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan minim risiko penyimpangan,” ujar Baryen.
Baryen menegaskan, penerapan sistem transaksi non tunai melalui CMS serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah akan memberikan dampak positif, baik dari sisi pengawasan, efisiensi anggaran, maupun peningkatan kepercayaan publik.(Nov/Aw)










