Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor MM memberikan sambutan atau arahan dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan interim dengan Tim Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng, di Aula Kantor Bupati Kapuas, Kamis (7/2).(Media Dayak/Ist)
Kuala Kapuas, Media Dayak
Menindaklanjuti Surat Ketua Tim Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah nomor:01/Interim/Kab.Kapuas/01/2019 perihal pemberitahuan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan entry meeting pemeriksaan interim dengan Tim Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kapuas, Kamis (7/2) itu dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor, Ketua Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng Lucia Nugrahjanti beserta anggota lainnya.
Kemudian, dihadiri pula oleh Sekda Kabupaten Kapuas, Kepala BPKAD Kapuas Syahfiri, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, Kepala Bidang/kasubbag, Bendahara di masing-masing perangkat daerah dan undangan terkait lainnya.
Wabup dalam sambutan dan arahannya menyambut baik kehadiran dari Tim BPK-RI Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah bersedia hadir di Kuala Kapuas untuk membimbing dan mengawal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas selama 30 hari ke depan.
“Apa yang menjadi kekurangan lapor langsung ke Kepala BPKAD, kita siap menyambut dan melaksanakan permintaan ibu beserta tim yang hadir. Khusus kepada Perangkat Daerah saya berharap supaya melayani Tim dari BPK-RI dengan memberikan data yang lengkap, bersikap ramah, sopan, murah senyum supaya mereka betah di Kapuas,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengimbau data-data keuangan harus dilengkapi sebaik-baiknya dan dijelaskan, apabila ada permasalahan segera dikonsultasikan dengan Tim BPK, dengan harapan Kabupaten Kapuas kembali mendapatkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), jangan sampai diambil oleh Kabupaten lainnya.
“Kalau perlu tingkatkan lagi prestasi kerjanya, apa yang menjadi kekurangan di musyawarahkan dengan baik. Saya berharap setiap laporan keuangan yang ada di seluruh Perangkat Daerah masing-masing siap untuk diperiksa baik penjelasan kelengkapan datanya, mudah-mudahan semuanya bagus,” kata Nafiah.
Ia menekankan kembali pesan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, agar semua perangkat daerah supaya melayani dengan bagus, karena pelayanan yang baik memudahkan pemeriksa untuk memeriksa dan mengoreksinya, harus proaktif memberikan pelayanan dan informasi data keuangan dan kelengkapannya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng Lucia Nugrahjanti mengatakan, memasuki tahun keempat LKPD, pihaknya berharap Kabupaten Kapuas kembali mendapatkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Lucia mengungkapkan, sinergi yang sudah terjalin akan berjalan terus, karena menurut dia laporan keuangan produk dari setiap Perangkat Daerah, Tim Pemeriksa dari BPK-RI hanya menghimpun, menilai dan mengukur seberapa sesuainya laporan yang disajikan.
“Untuk itu kami berharap tidak ada hal-hal yang janggal tetapi hanya hal-hal yang menarik bagi kami. Selama 30 hari kami berkoordinasi dengan 32 Perangkat Daerah dan beberapa kecamatan, artinya laporan tersebut kami tunggu jangan sampai waktu 30 hari kami habis di Kapuas, paling tidak laporan semua masuk dalam 20 hari. Apabila ada kendala di lapangan, mohon segera disampaikan kepada kami, kita cari jalan keluar sesuai peraturan yang bisa kita gunakan,” terangnya. (Hmskmf/aw)