Kasongan, Media Dayak
Polsek Mendawai melalui Bhabinkamtibmas Tewang Kampung Bripka Juni Hendra S gelar sosialisasi penanganan pencegahan virus corona (covid-19), Jum’at (22/1/2021) tadi.
Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat desa Tewang Kampung Kampung kecamatan Mendawai, dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Yaitu harus menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Adapun tujuan utamanya, menurut Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Mendawai Iptu Wiji, adalah untuk memberikan edukasi dini pencegahan kepada masyarakat tentang bahaya covid-19 yang sangat serius, dan perlu diketahui tentang sanksi. ” Artinya, bilamana ditemukan ada masyarakat yang tidak mematuhi prokes, pasti dikenakan sanksi,” tegasnya. (Kas/Lsn)













