Kuala Pembuang, Media Dayak
Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Manjul, BRIPKA Rizky Priya Hadikusuma, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi kepada warga masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Rabu (3/6/2026) mulai pukul 11.00 WIB.
Melalui pendekatan langsung kepada warga, petugas menyampaikan pesan-pesan penting terkait bahaya dan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan, baik bagi kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan hidup, maupun perekonomian daerah. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam kegiatan pertanian maupun perkebunan, karena tindakan tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi hukum.
BRIPKA Rizky Priya Hadikusuma menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Seruyan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya menjelang musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama. Laporkan segera jika melihat titik api atau asap mencurigakan,” ujar BRIPKA Rizky.
Kegiatan ini sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara personel kepolisian dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Seruyan Hulu. Sosialisasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar.(Hms/Lsn)













