Kuala Pembuang, Media Dayak
Bhabinkamtibmas Desa Panca Jaya, BRIPDA M. Hafiz Kurniawan, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi imbauan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Panca Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kamis (11/6/2026) pagi mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Dalam pelaksanaannya, BRIPDA M. Hafiz Kurniawan berdialog langsung dengan warga, menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, menjelaskan dampak buruk asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhadap kesehatan dan lingkungan, serta mengingatkan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun. Karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama. Laporkan segera jika melihat titik api atau asap mencurigakan,” ujar BRIPDA M. Hafiz.
Masyarakat Desa Panca Jaya menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melapor jika melihat adanya titik api atau asap mencurigakan.(Hms/Lsn)













