Anggota DPRD Kota Palangka Raya Arif M Norkim. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Palangka Raya ditutup sementara karena belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, menyatakan bahwa langkah penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan agar layanan yang diberikan benar-benar sesuai ketentuan.
“Penutupan ini sifatnya sementara, sampai SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari sisi kesehatan maupun lingkungan,” katanya, Kamis (9/4/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut sudah tepat sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas layanan, terutama karena SPPG memiliki peran penting dalam pemenuhan gizi bagi para siswa.
Menurutnya, standar operasional seperti kebersihan, higienitas, dan keamanan produk harus menjadi prioritas utama dan tidak bisa ditawar. “Yang terpenting adalah memastikan makanan yang diberikan aman dan layak dikonsumsi oleh siswa,” tegasnya.
Meski demikian, Arif berharap pengelola SPPG dapat segera melakukan perbaikan sesuai arahan dari pihak terkait, sehingga layanan dapat kembali berjalan normal tanpa mengganggu kegiatan di sekolah.
DPRD juga mendorong adanya pengawasan berkelanjutan agar ke depan seluruh SPPG di Palangka Raya dapat beroperasi sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(Ytm/Lsn)











