Batas Wilayah Dua Kabupaten Barut dan Tabalong akan Dibahas Bersama

KABAG TATA PEMERINTAHAN SETDA BARITO UTARA BAHRUM P GIRSANG

Muara Teweh, Media dayak

Bacaan Lainnya

Sesuai instruksi Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah terkait penyelesaian tata batas dua kabupaten yaitu Barito Utara Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini sudah berjalan.

Sekda Barito Utara Ir H Jainal Abidin melalui Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Barito Utara, BP Girsang, Kamis (3/6/2021) kemarin mengatakan bahwa batas wilayah Kalteng dan Kalsel, tepatnya berada di Desa Berong, Kecamatan Gunung Purei dan batas wilayah Tabalong berada di Kecamatan Muara Uya Kalsel.

“Di Desa Berong tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalsel. Kemudian untuk wilayah Kalimantan Timur, Kutai Barat sedangkan Lahei berbatasan dengan Mahakam Hulu,” kata Kabag Tata Pemerintahan.

Ia juga mengatakan bahwa, sebelumnya masalah tata batas dengan Kabupaten Tabalong sudah dilaksanakan di Kementrian Dalam Negeri, tapi karena masih kurang data, maka dibahas terlebih dahulu dimasing-masing Kabupaten.

“Besok kita ke Banjarbaru untuk mengkaji lebih jauh, termasuk koordinat dan wilayah batas desa masing-masing dengan Tabalong,” kata mantan Camat Gunung Purei dan Gunung Timang ini.

Dikatakan Bahrim P Girsang, dua Kabupaten Barito Utara dan Tabalong mengkaji lebih jauh mengenai letak wilayah dan titik titiknya merupakan syarat yang disarankan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Diungkapkannya bila masalah titik dan juga wilayah batas selesai di bahas, maka syarat ini akan dibawa pada Kementrian. Dan tata batas dapat diketahui secara detail, sehingga tidak ada lagi klaim masing-masing.

“Memang masalah tata batas diperlukan data yang lengkap dan akurat, baik titik koordinat maupun wilayah desa dengan dibuktikan masing-masing wilayah,” pungkasnya.(lna/Aw)

image_print

Pos terkait