Bapemperda DPRD Kapuas Kunjungi Sulsel

 

Bacaan Lainnya

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gowa H Jamaluddin Tiro saat menyerahkan buku perda kepada Ketua Komisi I DPRD Kapuas Darwandi di ruang rapat komisi DPRD Gowa,  Kamis (28/3).(Media Dayak/Ist)

Kuala Kapuas,Media Dayak                                         

Lima anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Bapemperda melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kota Makasar dan Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (28/3) dan Jumat (29/3) lalu.  Mereka mengkaji dua raperda, yaitu Raperda tentang izin penebangan pohon ke DPRD Kota Makasar dan Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Kabupaten Gowa.

Lima anggota dewan itu adalah Darwandie,  Rommy Adam,  H Madiansyah,  H Paris Ismeth Rinjani dan Rahmadi didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Salman, Kabag Umum Sekretariat DPRD Abdul Rivai dan Kasi Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Dedy Purnadibrata.

Saat berada di DPRD Makasar mereka bertemu dengan Kabag Protokol Puspa dan sejumlah anggota DPRD Makasar. Selanjutnya di DPRD Gowa rombongan diterima langsung Ketua Komisi III Muh Yusuf Harun dan Ketua Bapemperda H Jamaluddin Tiro.  Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa mereka telah memiliki Perda Kabupaten Gowa Nomor 5  Tahun 2018 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal. 

“Perda ini baru selesai tahun lalu dan didalamnya mengatur tentang penyiaran,  isi siaran,  siaran iklan dan persyaratan teknis perangkat penyiaran. Diharapkan dengan adanya raperda ini mampu meningkat PAD,” terang Jamaluddin.

Lebih lanjut dikatakan pihaknya merasa senang daerahnya menjadi rujukan kunjungan DPRD Kapuas.  “Kami berharap suatu saat nanti dapat balik berkunjung ke Kapuas sehingga kita bisa saling tukar informasi dan pengetahuan,” timpal Yusuf.

Sementara itu Darwandi mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh DPRD Gowa. Ketua Komisi I DPRD Kapuas ini juga sempat menjelaskan secara singkat kondisi Kabupaten Kapuas.

“Kami akan menjadikan ini sebagai bahan kami dalam penyusunan raperda. Sekali lagi ucapkan terima kasih atas sambutannya,, ” terang Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kapuas ini.  (Hmskmf)

image_print

Pos terkait