Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Salurkan BST Pemprov  Kalteng

Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas Salomo Umar (berdiri,red) memantau penyaluran BST dari Pemprov Kalteng sebesar Rp500.000/KPM di Aula Dinsos Gumas.(Media Dayak/Novri JK Handuran).

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bank Kalteng (Kalimantan Tengah) Cabang Kuala Kurun menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi Kalteng untuk masyarakat Gumas terdampak pandemi virus Corona (Covid-19), Sabtu 906/06/2020).

Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas Salomo Umar mengatakan, BST Pemprov Kalteng yang disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Kalteng sebesar Rp1.506.000.000. Jumlah tersebut untuk 3.012 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gumas yang terdampak Covid-19.

“Masing-masing KPM menerima Bantuan Sosial Tunai Rp500 ribu per kepala KPM untuk satu bulan. Penyaluran hari ini serentak di 12 Kecamatan di Gunung Mas. Dimulai Pukul 08.00 WIB sampai selesai,” kata Empas, Sabtu (06/06/2020).

Empas menjelaskan, penyaluran BST dibagi dalam beberapa titik lokasi. KPM di Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, dan Kahayan Hulu Utara (Kahut) mengambil BST di Kantor Bank Kalteng Cabang Pembantu (Capem) Tumbang Miri. KPM Manuhing dan Manuhing Raya mengambil BST di Kantor Bank Kalteng Capem Tumbang Talaken.

“KPM di Rungan, Rungan Hulu, dan Rungan Barat mengambil BST di Kantor Bank Kalteng Capem Tumbang Jutuh. KPM di Kecamatan Tewah mengambil BST di Kantor Bank Kalteng Capem Tewah. Sedangkan untuk KPM di Kecamatan Mihing Raya dan Sepang, kami akan datang langsung ke sana untuk menyalurkan BST,” tutur Empas.

Khusus di Kota Kuala Kurun, pria yang akrab dengan pewarta itu menyatakan, pihaknya  menyiapkan tiga titik penyaluran. Yaitu Kantor Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun yang melayani KPM dari Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan desa Pilang Munduk. Kantor Unit Pelayanan Kas (UPK) Bank Kalteng di Jalan Sangkurun melayani KPM dari desa Tumbang Tariak, Petak Bahandang dan Hurung Bunut. Dan Aula Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Gumas melayani KPM dari desa Tumbang Miwan dan Tewang Pajangan.

“Pembagian tempat penyaluran BST dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan dan kerumunan warga yang mengantri untuk mendapatkan BST. Khusus untuk penerima BST Lansia kami akan antar langsung  ke rumah mereka,” ujar Empas.

Petugas Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun menyerahkan BST Pemprov Kalteng sebesar Rp500.000 kepada KPM di Gumas.(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Empas menyatakan, penerima BST berada di desa yang jauh dari tempat penyaluran BST, penerima bisa memberikan kuasa kepada Ketua RT atau Kepala Desa (Kades) untuk mengambilkan BST.

”Untuk mengambil BST, KPM wajib membawa formulir dari Bank Kalteng, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Yang berhak mengambil harus sesuai dengan daftar nama yang terdata di Dinas Sosial,” katanya.

Dalam penyaluran BST, tambah Empas, pihaknya tetap mengutamakan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Seperti menyiapkan tempat mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak fisik, dan penerima wajib menggunakan masker.(Nov/aw)

image_print

Pos terkait