Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Katma F Dirun saat membuka Rakor, Rabu (12/3/2025). (Media Dayak//MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai implementasi dari Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas. Rakor tersebut melibatkan Forkopimda dan OPD terkait, yang dilaksanakan di Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Rabu (12/3/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Katma F Dirun.
Dalam kesempatan tersebut, Katma menyampaikan pentingnya peran Ormas dalam pembangunan daerah dan menjaga keharmonisan sosial. Ia mengingatkan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari upaya untuk mengimplementasikan Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 yang mengatur pembinaan dan pengawasan terhadap Ormas.
“Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam rapat ini, baik Forkopimda maupun OPD terkait, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh komitmen, agar tujuan dari regulasi ini dapat tercapai dengan baik,” ujar Katma.
Lebih lanjut, Katma menekankan bahwa Ormas di Kalteng harus berfungsi secara maksimal dalam mendukung pembangunan daerah, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun politik. Pembinaan Ormas, menurutnya, harus bersifat menyeluruh, meliputi penguatan kapasitas organisasi, pengetahuan hukum, dan pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Pengawasan terhadap Ormas harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan Ormas harus sesuai dengan ketentuan yang ada, tidak bertentangan dengan hukum, dan mendukung stabilitas sosial di daerah kita,” tambahnya.
Katma juga berharap agar pengawasan terhadap Ormas tidak hanya terbatas pada pengawasan administratif, tetapi juga meliputi aspek substansi, sehingga kegiatan Ormas benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Forkopimda, dan OPD terkait dalam mencapai keberhasilan pembinaan dan pengawasan Ormas. Setiap pihak harus saling mendukung, berkoordinasi, dan berbagi informasi untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan Ormas yang sehat.
“Selain pembinaan dan pengawasan, kita juga perlu fokus pada penyuluhan dan edukasi kepada Ormas agar mereka memahami peran dan tanggung jawabnya dalam masyarakat. Ormas harus berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujar Katma.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Yohanni Eveline J., mengatakan bahwa Ormas memiliki potensi besar dalam memperkuat ketahanan sosial dan budaya di masyarakat. Melalui pembinaan yang terarah, Ormas dapat berfungsi sebagai wadah penyebaran nilai-nilai kebangsaan, memperkuat rasa persatuan, serta melestarikan kearifan lokal.
“Pembinaan Ormas perlu diarahkan agar mereka tidak hanya aktif dalam aspek sosial, tetapi juga dalam memperkuat identitas budaya dan sosial masyarakat di Kalteng,” ungkap Yohanni.
Yohanni juga menekankan bahwa Ormas dapat berkontribusi pada ketahanan ekonomi daerah. Oleh karena itu, penting untuk mendorong Ormas agar berperan aktif dalam menciptakan peluang ekonomi bagi anggotanya dan masyarakat sekitar. Program-program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang digerakkan oleh Ormas perlu lebih didorong agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembinaan Ormas harus mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas organisasi, penguatan jejaring, hingga pemberian akses terhadap sumber daya yang mendukung kemandirian Ormas. Pembinaan ini harus bersifat inklusif dan berkelanjutan, agar Ormas dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif jangka panjang,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BINDA Kalteng, Korem Kalteng, Polda Kalteng, Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, Satpol PP Provinsi Kalteng, Kejati Kalteng, serta ASN dari Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng..(MMC/ Ytm/ Lsn)













