Babinsa Koramil 1016-01 Pahandut Kawal Pembagian Formulir BLT Pemprov

Babinsa Koramil 1016-01 Pahandut mengawal pembagian formulir BLT Pemprov Kalteng di kelurahan Bukit Tunggal.(Media Dayak/Pendim Plk)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Anggota Koramil 1016-01/Pahandut Babinsa Serka Muhammad Arifin melakukan pengawalan atas proses pengambilan formulir bantuan langsung tunai (BLT) di kantor Balai Basarah kelurahan Bukit Tunggal, kecamatan Jekan Raya, kota Palangka Raya, Jumat (12/06/2020).

Lurah Bukit Tunggal Heri Fauzi mengatakan, ada 1.451 formulir yang dibagikan kepada warga yang terdampak covid-19 untuk wilayah kelurahan Bukit Tunggal.

“Masing-masing dengan nominal sebesar Rp500.000 per kepala keluarga yang bersumber dari Bansos pemerintah provinsi Kalteng,” katanya.

Lurah Heri Fauzi menyampaikan, warga bisa mengambil formulir BLT Pemprov Kalteng ini dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid 19. “Kita tetap atur setiap warga yang datang, supaya tetap jaga jarak dan menggunakan masker, serta kita sudah siapkan tempat cuci tangan untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 ini,” ucap Lurah.

Sementara itu, Babinsa Serka Muhammad Arifin menambahkan mekanisme pengambilan formulir BLT sudah diatur agar tidak terjadi penumpukan warga.  Dan pihaknya juga tetap mengimbau warga untuk tetap patuhi protokol Covid-19.

“Warga bisa mengambil dana BLT pada hari senin 15 juni 2020 di kantor kecamatan Jekan Raya selama 3 hari kedepan. Semoga BLT Pemprov Kalteng nanti dapat digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok, kecukupan gizi dan vitamin demi untuk meningkatkan imunitas diri dan sebagai pertahanan dari Corona virus atau Covid-19″ ujar Serka Muhammad Arifin. (Pendim 1016/Plk)

image_print

Pos terkait