Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Riming
Kasongan, Media Dayak
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Riming sampaikan apresiasinya kepada Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMKMP) Kabupaten Katingan. “Karena kecepatannya menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa, dengan capaian 200 persen,” katanya, Selasa (10/6).
Maksudnya, dari 154 Desa, plus 7 Kelurahan di Kabupaten Katingan menurutnya, seluruhnya sudah melaksanakan Musdes KMP, yang digarapnya hanya dalam tempo kurang dari satu bulan, yakni sejak awal Mei 2025 hingga akhir Mei 2025 yang lalu. “Berhasilnya menyelesaikan Musdes KMP di seluruh desa dan kelurahan dalam waktu yang singkat, hal ini menunjukkan efesiensi dan kinerja yang baik,” ujarnya,
Pasalnya, Musdes menurutnya merupakan forum musyawarah yang melihat masyarakat desa untuk membahas pembentukan dan pengelolaan KMP di tingkat desa. Sementara tujuan dari pembentukan KMP ini untuk membantu masyarakat mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui koperasi. “Jadi, tidak berlebihan jika kita memberikan apresiasi kepada DKUMKMP sempat, karena menyelesaikan Musdes dengan waktu yang singkat,” terang legislator PDI Perjuangan ini.
Kesimpulannya, dirinya selaku wakil rakyat yang mempunyai fungsi sebagai pengawas secara jujur telah memberikan apresiasi atas keberhasilan DKUMKMP setempat dalam menyelesaikan Musdes KMP. Ini berarti, merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan memperkuat UMKM.
Selanjutnya, jika KMP di masing-masing desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Katingan ini sudah dinyatakan siap untuk beroperasional nantinya, dirinya berharap kepada Pemkab Katingan melalui dinas terkait agar dibentuk pula pendamping serta dilakukan pelatihan. Tidak lupa pula melakukan evaluasi secara berkelanjutan.
“Hal ini untuk memastikan KMP di masing-masing desa dan kelurahan, kian tahun semakin tumbuh dan berkembang secara mandiri,” harap wakil rakyat asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini. (KAs/Aw)













