Anggota DPRD Gumas Tanggapi Tatanan Kehidupan Baru

Anggota DPRD Gumas, Evandi, S.Pd. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Evandi menanggapi wacana pemberlakuan Tatanan Kehidupan Baru atau new normal di Kabupaten Gunung Mas.

Menurut dia, apabila diterapkan Tatanan Kehidupan Baru, masyarakat Gumas harus memiliki kesadaran untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19.

“Penerapan Tatanan Kehidupan Baru, tidak serta merta masyarakat Gunung Mas bebas menjalankan aktifitasnya. Ada aturan yang harus ditaati, yakni protokol kesehatan Covid-19, supaya tidak terpapar (Covid-19),” kata Evan Senin (8/06).

Legislator NasDem dapil tiga itu menyatakan,protokol kesehatan yang harus ditaati masyarakat kala beraktifitas di new normal yakni mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer, menggunakan masker saat keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain,bersin dan batuk dengan etika yang baik serta tidak menyentuh wajah.

“Protokol kesehatan lainnya, tidak berjabat tangan saat bersalaman,menjaga jarak, mengisolasi diri bila mengalami gejala demam, pilek, batuk, sesak nafas dan nyeri tenggorokan.Menjaga kesehatan dengan makan makanan yang bergizi serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ungkap Waket Komisi II DPRD Gumas tersebut.

Ditambahnya, sisiplin masyarakat Gumas dalam mentaati protokol kesehatan Covid-19, adalah kunci utama untuk menang melawan virus Corona (Covid-19).

“Kalau Tatanan Kehidupan Baru  diberlakukan di daerah ini, namun masyarakatnya tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, masyarakat tidak akan menjadi pemenang malawan Covid-19,” tegas Evan menutup.(Nov/Lsn)

image_print

Pos terkait