Anggota DPRD Ardianto Dorong Pemda Siapkan Program Transisi dan Legalisasi bagi Masyarakat Pelaku PETI

Ardianto

Muara Teweh, Media Dayak

Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret terkait persoalan masyarakat yang terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Barito Utara.
 
Hal itu disampaikan Ardianto di Muara Teweh, Rabu (20/5), menyusul masih adanya masyarakat yang berhadapan dengan proses hukum akibat aktivitas pertambangan ilegal.
 
Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara ini, masyarakat yang bekerja di sektor PETI pada umumnya terdesak oleh kebutuhan ekonomi dan minimnya pilihan mata pencaharian lain.
 
“Jangan hakimi keringat mereka jika belum pernah merasakan perihnya melihat piring kosong di rumah. Jika ada jalan lain yang lebih aman, tidak mungkin mereka memilih bertaruh nyawa di lubang yang gelap dan di balik jeruji besi,” ujarnya.
 
Sekretaris Komisi II ini juga mengatakan, saat ini masyarakat Barito Utara menunggu sikap dan solusi nyata dari pemerintah daerah terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, pendekatan hukum saja tidak cukup tanpa dibarengi solusi ekonomi dan program transisi yang jelas bagi masyarakat.
 
Ardianto berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya Bupati, dapat segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan inventarisasi dan pendataan masyarakat yang dianggap sebagai pelaku PETI.
 
“Tujuannya agar masyarakat yang terdata nantinya dapat diundang mengikuti sosialisasi dan edukasi terkait persoalan hukum PETI, sekaligus diberikan solusi dan alternatif ekonomi,” katanya.
 
Anto panggilan akrabnya juga mendorong agar pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk membantu masyarakat beralih dari aktivitas pertambangan ilegal menuju usaha yang legal dan lebih aman.
 
Beberapa program yang diusulkan antara lain program transisi dan legalisasi, penguatan penegakan hukum yang disertai pendekatan humanis, penyediaan alternatif ekonomi, hingga bantuan sosial dan jaring pengaman bagi masyarakat terdampak.
 
Menurut Ardianto, pendekatan persuasif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat akan lebih efektif dibandingkan hanya mengedepankan tindakan penindakan hukum semata.
 
“Kita berharap sebelum semakin banyak masyarakat PETI yang ditangkap, pemerintah daerah bisa hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut,” pungkasnya.(Lna/Aw)
image_print

Pos terkait