Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan, M.Th. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Pdt Rayaniatie Djangkan mengatakan mendukung program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2021 bersinergi dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Gumas.
“Itu sebuah keharusan. Kepala Desa (Kades) dalam pengelolaannya jangan lari dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Harus selaras, demi kemajuan daerah ini,” tulis Raya dalam pesan elektroniknya, Jumat (19/2).
Legislator tiga periode itu mengingatkan Kades untuk mengelola DD/ADD dengan baik dan benar, untuk sebesar- besarnya kepentingan warga desa dan kemajuan desa.
“Kelola sesuai aturan yang berlaku. Jangan langgar hukum demi kepentingan pribadi atau kelompok. Fahami dan taati aturan yang berlaku. Sekiranya ada aturan terkait pengelolaan dan pertanggung jawaban DD/ADD yang masih belum difahami, bertanyalah kepada Camat atau OPD terkait. Jangan malu bertanya untuk sebuah kebaikan,” tuturnya.
Ia pun minta Kades dan perangkat desa serta BPD dapat menjalin kerjasama yang baik dalam membangun desa. Jangan ada ego pribadi, merasa diri paling hebat. Kedepankan asas transparansi dan musyawarah untuk mencapai kebaikan yang diharapkan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jaya Samaya Monong menyatakan program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2021 harus sinergi dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup).
Jaya menegaskan, DD/ADD harus dikelola dengan baik dan benar, untuk sebesar – besarnya kepentingan masyarakat dan kemajuan desa. Ditengah Covid-19, DD/ADD harus tepat sasaran, memulihkan perekonomian masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kades dan perangkat desa serta BPD pun dimintanya saling bersinergi dalam membangun desa melalui DD/ADD, dengan memahami dan mentaati regulasi yang berlaku.
“Pengelolaan DD/ADD harus dilakukan secara tertib, dapat dipertanggung jawabkan, dan sesuai regulasi yang ada. Jangan didasari pemahaman pribadi dan demi kepentingan pribadi dan kelompok,” tegas Jaya.
Orang nomor satu di Gumas itu berharap Kades tidak malu bertanya kepada camat ataupun OPD terkait pabila ada hal – hal terkait pengelolaan DD/ADD yang belum difahami.
“Malu bertanya sesat dijalan. Bertanyalah bila memang ada hal – hal yang masih belum dimengerti terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa dan alokasi dana desa. Dengan bertanya akan didapat pemahaman sesuai regulasi yang ada,” pungkas Jaya. (Nov/Aw)













