Anggota DPRD Gumas; Punding S Merang. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang mengapresiasi PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun atas Pembangunan Ruang Laboratorium Test Cepat Molekular (TCM ) Covid-19.
“Kepedulian Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun patut kita apresiasi. Melalui dana CSR (Corporate Sosial Responsibility), mereka membangun Ruang Laboratorium Test Cepat Molekular (TCM ) Covid-19. Ini bentuk kepedulian Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun dalam penanganan Covid-19,” kata Punding saat dihubungi, Jumat (15/1).
Punding berharap, kepedulian Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun dapat pula di ikuti Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Gumas.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir, dan tidak seorang pun yang tahu kapan berakhirnya. Tugas kita semua adalah bersama – sama bersinergi menangani Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas,” ujar wakil rakyat dapil II tersebut.
Meskipun ada Laboratorium TCM Covid-19, wakil rakyat tiga periode itu minta masyarakat Gumas untuk patuh pada protokol kesehatan Covid-19.
“Jangan sepelekan virus ini (Covid-19). Proteksi diri dan keluarga dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, tidak berjabat tangan saat bersalaman, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tutur Punding.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong meresmikan Ruang Laboratorium Test Cepat Molekular (TCM ) Covid-19 di RSUD Kuala Kurun, Kamis (14/1).
Pembangunan Ruang Laboratorium TCM Covid-19 merupakan bantuan CSR (Corporate Sosial Responsibility) Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun sebesar Rp 119.640.000.
Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas Salomo Umar menjelaskan total bantuan CSR PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun dalam hal penanganan Covid-19 sebesar Rp 177.024.000.
“Sebagai wujud kepedulian dan komitmen membantu Pemkab Gunung Mas dalam penanganan Covid-19, tahun 2020 Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun melalui dana CSR nya sudah mengucurkan dana Rp 57.384.000 untuk pembelian APD dan vitamin, serta renovasi Ruang Laboratorium TCM Covid-19 sebesar Rp 119.640.000,” tutur Empas.
Pria yang akrab dengan pewarta itu berharap masyarakat Gumas tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan memakai masker, menjaga jara, mencuci tangan, menghindari kerumunan, tidak berjabat tangan saat bersalaman, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (Nov/Aw)













