Wabup Katingan Sunardi NT Litang didampingi asisten II Ahmad Rubama saat meninjau Intek PDAM Kabupaten Katingan, Jum’at (24/9/2021).(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Jika air yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Katingan ke sejumlah pelanggan di Kabupaten Katingan saat ini belum sebening yang diharapkan atau warnanya agak ke merah-merahan, pelanggan diharapkan untuk memakluminya. Demikian yang diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang kepada sejumlah media, saat dirinya mengunjungi PDAM setempat, Jum’at (24/9/2021).
Pasalnya, sistem atau teknologi yang ada di PDAM Kabupaten Katingan ini menurutnya, belum mampu mengolah air gambut yang merah menjadi air bening. “Pasalnya, instalasi yang dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk prasarana air ini masih belum maksimal,” terangnya.
Ke depannya sistem pengolahan air bersih ini, sambil menunggu proses lebih lanjut, dirinya juga berharap kepada BWS di Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) membantu untuk menuntaskan hal ini.
Sebelum diserahkan (dihibahkan) kepada Pemkab Katingan, dirinya berharap kondisi pengolahan air ini dalam keadaan layak dan siap dioperasinalkan. “Jangan diserahkan dalam kondisi seperti ini,” harap orang nomor dua di bumi Penyang Hinje Simpei ini.
Namun demikian, jika memang kondisinya hanya seperti ini, lanjutnya, Pemkab tidak bisa menolak. Oleh karena itu masyarakat, terutama pelanggan PDAM diharapkan untuk memakluminya.
Intinya dirinya tetap berharap kepada BWS bisa mencari solusi bagaimana air yang diolah di sistem pengolahan ini menjadi bening hingga sampai ke ribuan pelanggan di Kabupaten Katingan ini.
Di tempat terpisah Plt kepala bidang Kawasan Pemukiman dan Kebersihan (Kabid KPK) Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan, Ramos Fentus Manalu, kepada sejumlah media menjelaskan bahwa, pekerjaan yang dilaksanakan oleh BWS itu, yaitu pekerjaan Intek. Intek dimaksud, semacam bangunan untuk menangkap air baku dari sungai sebelum diolah. “Maksudnya, diolah secara sederhana di dalam bak-bak permentasi sementara, yang memfilterasikan sebagian partikel-partikel,” jelas Ramos.
Cuma saja, bangunan yang dicek oleh Wabup Katingan menurutnya pipa penghisap yang masuk ke tengah sungai DAS Katingan tersebut kepanjangannya hanya sekitar 24 meter saja atau tidak begitu panjang. Sehingga, dalan kondisi banjir, air tanah yang gambut tersebut ikut keluar. Dengan demikian, air gambut yang ada di pinggiran sungai tersebut ikut masuk ke dalam pipa. “Jika pipanya panjang maka air gambut tersebut tidak ikut masuk ke dalam pipa tersebut,” ujarnya.
Artinya, air sungai yang masuk ke PDAM memang murni air sungai tersebut masuk ke dalam pipa tersebut dan masuk ke Intek dan masuk lagi ke permentasi PDAM. Oleh karena air yang masuk adalah air gambut, maka PDAM kewalahan untuk memfilterisasinya. Oleh karena filterisasinya tidak maksimal maka terjadilah air yang diolah PDAM tersebut agak kemerah-merahan. “Ini hasil kunjungan Wabup,” tuturnya.
Untuk menambah pipa yang hanya 24 meter tersebut menjadi panjang menurutnya menunggu debit air sungai tersebut turun (kering). Jika sudah kering akan diperbaharui lagi. “Solusinya, apakah BWS bisa melakukan nya. Karena pekerjaan ini tadinya masih milik BWS, dan belum diserahkan ke Pemkab Katingan,” pungkasnya. (Kas/Lsn)












