Aan Gantung Diri di Rumahnya  

MENUNJUK – Personil Polsek Katingan Hilir, saat menunjuk tali nilon berwarna biru sebagai alat korban menggantungkan dirinya di rumah kediaman korban. (Foto : Media Dayak/Kas)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Seorang warga bernama Anwar Annas alies Aan bin Hasanuddin (35) di Jalan Palangka Raya Nomor 126 RT 06 RW 02 Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten.Katingan, bunuh diri dengan cara gantung diri di rumah kediamannya, Sabtu malam (05/11) sekitar pukul 18.00 kemaren.

Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, saat dikonfirmasi, kepada sejumlah awak media, membenarkan kejadian tersebut. 

Adapun kronologis kejadiannya, menurut Eko, pada hari Sabtu, (05/11)  sekitar pukul 18.00 wib, saksi atas nama Niwae (ibu kandung korban) yang tinggal di Rumah Kediamanya Jalan Palangka Raya, No 128, RT 06 RW 02 Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pergi menemui anaknya di Rumah Sebelah dengan maksud menawarkan untuk makan malam. “Setelah sampai di kamar, saksi melihat anaknya sudah dalam keadaan tergantung dengan sebuah tali nilon berwarna biru,”kata Eko.

Menyaksikan keadaan seperti itu, Niwae berteriak meminta tolong kepada suaminya. Seketika itu juga suaminya mendatangi dan melihat anak tirinya sudah tergantung. “Tanpa berpikir panjang lagi, ayah dan ibu korban meminta bantuan ke tetangganya untuk membantu melepaskan korban dari tali yang menggantung tersebut,”jelasnya, seraya berharap, korban masih bisa diselamatkan.

Setelah korban diturunkan dari tali tersebut, ternyata korban sudah tidak bernafas lagi atau Telah Meninggal Dunia (TMD). Dan, atas kejadian tersebut saksi melaporkan ke Polsek Katingan Hilir. 

Begitu mendapat laporan, lanjutnya, Piket SPK Polsek Katingan Hilir mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mengumpulkan Barang Bukti dan mencatat saksi-saksi, Sementara korban di semayamkan di rumah duka, tempat Orang Tua korban yang berada di sebelah rumah TKP. “Atas Kejadian tersebut, pihak keluarga korban menolak untuk di lakukan Visum Et Revertum dan Otopsi. “Dengan membuat surat pernyataannya ke pihak Polsek Karingan Hilir, yang menyatakan memerima dengan ikhlas,”jelas mantan Kapolsek Katingan Tengah ini. (Kas/Rsn)

 

 

image_print

Pos terkait