Hakekat Pelayanan Publik yaitu Pemberian Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Bupati Barito Utara H Nadalsyah

Muara Teweh,Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan hakekat pelayanan publik yaitu pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat dapat terwujud.

                Menurut Bupati yang akrab disapa H Koyem, pelayanan terhadap masyarakat dikatakan prima apabila kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, adanya standar pelayanan, jika belum ada standar paling tidak mendekati apa yang dianggap standar dan pelayanan tersebut dilakukan secara maksimal.

                 “Pelayanan prima sebagaimana tuntutan pelayanan yang memuaskan masyarakat memerlukan persyaratan bahwa setiap pemberi pelayanan memiliki kualitas kompetensi dan profesionalisme. Saya yakin dan percaya saudara-saudara memiliki kualitas tersebut,” kata Nadalsyah.

                Pada kesempatan itu Bupati Nadalsyah menyampaikan hal-hal yang harus dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yaitu selalu berorientasi kepada masyarakat, sambut masyarakat dengan sigap, fokus pada solusi masalah yang dihadapi masyarakat, peka terhadap situasi sulit yang dihadapi masyarakat, tepati janji jika berjanji, berikan pelayanan ekstra, scapkan terima kasih, jadikan pengalaman sebagai bahan untuk berkembang.

                 “Saya berharap tugas dan kewajiban yang saudara emban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Perbanyak mendengarkan aspirasi dari akar rumput. Berilah pelayanan publik yang prima di semua sektor bagi percepatan pembangunan di berbagai bidang, karena keberhasilan pelaksanaan tugas pokok fungsi kita bukan pada dokumentasi saja namun harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

                Lebih lanjut Nadalsyah keberhasilan pelaksanaan tugas bukan pada prosedur atau laporan saja, namun bagaimana masyarakat yang dilayani dapat merasakan dampak perubahan yang lebih baik menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

                 “Untuk itu saya mengingatkan dan juga menegaskan begitu pentingnya menjaga sikap dan moralitas kita sebagai aparatur pemerintah. Jadikan fakta integritas yang telah ditanda tangani itu, sebagai landasan berpijak sekaligus rambu-rambu bagi kita untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.(lna/Lsn)

 

 

 
 
 
 
 
image_print

Pos terkait