
Sebanyak 621 siswa – siswi di Kabupaten Lamandau melaksanakan UNBK tahun 2019, nampak siswa siswi di SMA Negeri 1 Bulik sedang mengerjakan soal UNBK, Senin (1/4/2019). (FotoMedia Dayak/ Antara Kalteng)
Nanga Bulik, Media Dayak
Sebanyak 621 siswa Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2019.
UNBK yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia itu dimulai Senin dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, untuk hari kedua Bahasa Inggris, dan pada hari ke tiga dan ke empat, satu mata ujian jurusan, kata Panitia UNBK SMA Negeri 1 Nanga Bulik Abi Masiku, di Nanga Bulik, Senin (1/4).
“Lantaran tanggal 3 merupakan hari libur nasional, maka UNBK hari terakhir kita laksanakan pada tanggal 8 April 2019, yakni mata pelajaran jurusan,” tambahnya.
Sementara itu, untuk jumlah peserta UNBK di SMA Negeri 1 Nanga Bulik, berjumlah 221 orang yang terdiri dari tiga program jurusan yakni bahasa, IPS dan IPA.
Dijelaskannya, untuk pelaksanaan UNBK sendiri dibagi dalam tiga sesi setiap harinya, untuk sesi pertama dimulai pada pukul 7.30 WIB dan sesi ketiga berakhir pada pukul 16.00 WIB.
Sementara untuk kelancaran UNBK sendiri, panitia sudah menyiapkan sebanyak 80 unit komputer yang dibagi dalam dua ruang kelas.
“Untuk persiapan pelaksanaan UNBK di SMAN 1 Nanga Bulik, baik peralatan, tenaga pengawas UNBK maupun peserta semua berjalan lancar tanpa kendala,” tambah Abi.
Dikatakannya, Badan Nasional Standar Pendidikan (BSNP), telah mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian nasional, dan di dalamnya ada mengatur tentang tata tertib UNBK 2019.
Di dalam tata tertib UNBK ada mengatur sanksi baik berupa sanksi ringan, sedang dan berat bagi peserta UNBK yang melakukan pelanggaran dalam ujian tersebut. “Ada sanksi yang mengatur peserta UNBK apabila terbukti melakukan pelanggaran,” Abi.
Pelanggaran tersebut dapat berupa meminjam alat tulis kepada peserta lain, tidak membawa kartu ujian, dan menanyakan tentang teknis UNBK kepada peserta, selain itu untuk pelanggaran sedang diberikan apabila peserta melakukan kegaduhan di dalam ruangan.
Untuk kategori pelanggaran berat, yaitu apabila peserta kedapatan bekerjasama dengan peserta lain, mencontek, membawa alat komunikasi dan meminta orang lain mengikuti ujian dengan mengatasnamakan peserta UNBK.
Ia berharap kepada siswa siswi peserta UNBK tahun ini agar dapat mengikuti ujian dengan baik, dan mempersiapkan diri dengan belajar serta selalu berdoa agar nantinya mendapatkan nilai terbaik dan semua peserta dapat lulus ujian pada UNBK 2019 ini.
“Sanksi berupa teguran, dikeluarkan dari ruang ujian hingga pemberian nilai 0 bagi peserta UNBK, dan akan diberikan apabila peserta melanggar peraturan dan tata tertib UNBK sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan,” demikian Abi.
Untuk diketahui untuk pelaksanaan UNBK bagi siswa siswi SMK sudah dilaksanakan sejak tanggal 25 hingga 28 Maret 2019, dengan jumlah total peserta UNBK SMK sebanyak 375 siswa.
Dari 23 SMA/MA/SMK yang ada di Kabupaten Lamandau, hanya 21 sekolah mengikuti UNBK tahun 2019. Sementara dua sekolah lainnya yaitu SMK Negeri 1 Batang Kawa dan SMKN 3 Bulik tidak melaksanakan UNBK karena belum ada siswa kelas XII di sekolah tersebut.
Namun 21 sekolah yang melaksanakan UNBK, baru 19 sekolah ujian secara mandiri, dua sekolah lainnya karena keterbatasan sarana dan prasarana terpaksa menumpang di sekolah lain.(Ant/Lsn)












