50 CJH Asal Katingan Akan Berangkat Tahun 2025

Plt kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Katingan H Hasan Basri

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Calon Jemaah Haji (CJH) reguler asal Kabupaten Katingan yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah pada tahun 2025 nanti kisarannya berjumlah sekitar 50 orang dari jumlah kuota 1.612 CJH se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Demikian kata Plt kepala Kantor Kementerian Agama ( Kemenag) Kabupaten Katingan H Hasan Basri, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Selasa siang (14/1), di ruang kerjanya.

Terkait dana pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH) CJH tahun 2025 ini menurutnya, hingga hari ini masih belum ditetapkan waktunya dari Kemenag RI. Sedangkan untuk ONH tahun 2025 ini sudah ada keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bukannya bertambah, tapi mengalami penurunan sekitar 4 juta dari tahun 2024 yang lalu. 

Untuk BPIH turun. Sementara BP yang dibayar para CJH menurutnya secara nasional turunnya rata-rata sekitar Rp 3.385.000/CJH. Sedangkan nilai mamfaat (yang diambil dari setoran CJH yang Rp 25 juta yang dikelola oleh Badan Keuangan Haji/BPKH) turun sekitar Rp 614.000/CJH. 

Jadi, setoran keberangkatan haji ke tanah suci Mekkah pada tahun 2025 ini pada intinya turun dari tahun 2024 yang lalu. Kalau pada tahun 2024 kisarannya sekitar Rp 61 juta lebih/CJH, pada tahun 2025 ini mengalami penurunan. “Oleh karena, belum ada ketetapan dari pemerintah berapa jumlah penurunannya, sehingga kita tunggu saja ketetapan yang resminya ONH yang akan disetor nanti,” kata H Hasan Basri, seraya memperkirakan ONH yang akan disetor nanti berkisar antara Rp 55 juta hingga Rp 56 juta, termasuk yang sudah disetor di awal pendaftaran sebelumnya. 

Khusus untuk jumlah CJH asal Kabupaten Katingan yang akan diberangkatkan pada tahun 2025 ini nantinya menurutnya ada penambahan dari tahun 2024 yang lalu. Kalau tahun 2024 yang lalu tidak sampai 50 orang, sementara pada tahun 2025 nanti sekitar 50 orang. 

Menjawab pertanyaan media, dirinya membenarkan selama ini pernah juga mengusulkan agar jumlah warga Katingan yang diberangkatkan setiap tahunnya bertambah. Namun, lantaran istilah kuota hanya ada di tingkat Provinsi saja. “Maka, kita yang berada di Kabupaten menunggu apa yang ditentukan oleh Kemenag Provinsi Kalteng saja,” terangnya. Selanjutnya, untuk warga Katingan yang namanya sudah terdata sebagai CJH dan sebagai nomor urut tunggu, hingga saat ini  sekitar 1.200 orang lebih. 

Bagi para CJH yang sudah dirillis untuk berangkat ke tanah suci pada tahun 2025 ini nantinya agar tidak menunda keberangkatannya. Terkecuali dengan alasan kesehatan. “Sementara yang dianggap sebagai cadangan, saat pelunasan nanti agar bersiap-siap untuk melakukan pelunasan,” pungkasnya. (Kas/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait