5 Visi Bupati dan 6 Tujuannya

Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph.(Media Dayak/Lulus Riadi)
Puruk Cahu, Media Dayak
 
berbagai terobosan baru yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) yang dibahas melalui Musrenbang tingkat kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat lalu dituangkan dalam RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Mura tahun 2018-2023 mendatang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati dua periode itu mengatakan, Untuk mencapai visi itu, maka ditetapkan 5 misi dan 6 tujuan diantaranya meningkatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan yang bermutu dan kompetitif, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis agro ekonomi dan pengusahaan potensi sumberdaya alam dengan kelestarian lingkungan dan menciptakan produk unggulan daerah untuk membuka lapangan pekerjaan.
“Menciptakan reformasi birokrasi pemerintahan dan peningkatan kesadaran hukum, kerukunan beragama, kehidupan sosial budaya dan politik yang demokratis berbasis kearifan lokal, dan meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang wilayah hutan, perkotaan, kelurahan dan desa,” ungkap Perdie, Rabu (3/2/2021).
Selain itu juga, mempercepat pembangunan sarana dan prasarana Insfratruktur dari perkotaan sampai perdesaan untuk memperkuat pengembangan wilayah dan terwujudnya destinasi pariwisata yang berbasis kearifan lokal yang kreatif dan inovatif.
Kemudian lanjut Perdie, 6 tujuan RPJMD tahun 2018-2023 yaitu, meningkatkan kualitas dan daya saing sumberdaya manusia yang unggul dan berkarakter, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan desa secara konsisten, adil dan berkesinambungan.
Tidak hanya itu, Pemkab Mura juga bertekad meningkatkan daya saing perekonomian daerah serta mewujudkan good governance secara menyeluruh, dan meningkatkan kualitas Insfratruktur dan standar hidup layak masyarakat yang merata dan berkelanjutan serta memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
“Penetapan skala prioritas seperti yang dikemukakan pada 5 visi dan enam tujuan RPJMD, bukan berarti kita kesampingkan sektor-sektor yang lain. Hal ini semata-mata untuk  pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sebagai aksi strategis penanggulangan kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian sebagai wujud pelaksanaan visi-misi program kerja pemerintah Kabupaten Mura untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 pada tahun berjalan dan tahun perencanaan 2022,” Tandasnya.(Lus/ Lsn)
image_print

Pos terkait