Sekda Murung Raya, Hermon saat memimpin Pers rilis
Puruk Cahu, Media Dayak
Sebanyak 27 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilaksanakan swab secara massal.
Hasil tersebut berdasarkan hasil tes swab sebanyak 1.762 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) telah dilakukan pemeriksaan swab secara massal, namun diketahui 27 orang diantaranya dinyataka ln terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Hermon mengatakan, sebelumnya terdapat beberapa instansi di lingkungan Pemkab Mura yang dinyatakan menjadi klaster penularan Covid-19.
“Walaupun kecil tapi ini menjadi kewaspadaan bagi kita bersama, agar tidak terjadi penyebaran, baik itu disekitar kantor maupun masyarakat yang terlayani,”kata Sekda, Rabu (14/10/2020).
Untuk memutus penyebaran virus corona baru, Pemkab Murung Raya melakukan tes usap (swab) kepada ASN, khusunya yang bertugas di sektor pelayanan, sebanyak 1.762 ASN menjalani tes swab.
Selain itu, Pemkab Murung Raya memperketat protokol kesehatan di lingkungan kantor dan terus malakukan tes swab terhadap Dinas/Badan/Kantor yang belum melaksanakan swab.
“Tingkat penularan mencapai 1,5 persen. kami berharap masyarakat maupun ASN menerapkan protokol kesehatan secara ketat disiplin agar terhindar dari wabah ini,” jelas Sekda.
Ia menyebutkan, pihaknya di pemkab Mura terus memutus penyebaran Covid-19, melalui kebijakan sudah melakukan tes swab untuk mengetahui sejauh mana tingkat sebaran dari pandemi ini di sekitar perkantoran.
Seperti yang diketahui kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat di Kabupaten Mura dengan rinciannya, 180 orang sembuh, 29 orang dirawat, dan 4 orang meninggal serta terdapat penambahan 5 orang terkonfirmasi positif Covid-19. (LULUS/RSN)













