Kabid Koperasi, Hj Sri Rahmah saat menyampaikan laporan kegiatan pelatihan pelatihan akuntansi koperasi, “Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi” di salah satu cafe di dalam kota Muara Teweh, Rabu (20/11/2024).(Media Dayak:ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Dalam rangka meningkatkan kemampuan Koperasi dalam menyajikan laporan keuangan dengan baik dan benar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, Bidang Koperasi pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara (Disnakertranskop UKM Barut) melaksanakan kegiatan pelatihah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus koperasi.
Kepala Bidang Koperasi, Hj Sri Rahmah mengatakan dalam kegiatan pelatihan ini diikuti sebanyak 20 orang peserta pengurus koperasi di daerah setempat.
“Pelatihan pengelolaan laporan keuangan koperasi ini secara khusus dalam rangka peningkatan pengetahuan, wawasan dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan koperasi dan pembuatan laporan keuangan koperasi sesuai dengan kaidah Akuntansi Koperasi dan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya,” kata dia, Rabu (20/11/2024).
Dikatakannya dasar pelaksanaan kegiatan pelatihan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia nomor 12/Per/M.Kukm/IX/2015 Tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Rill.
Kemudian, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia nomor 13/Per/M.Kukm/IX/2015 Tentang Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 14/Per/M.Kukm/IX/2015 Tentang Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Oleh Koperasi. Surat Keputusan Kepala Disnakertranskop-ukm Kabupaten Barito Utara No. 518/1309/KPTS/NAKERTRNASKOP-
Dijelaskan Kabid Koperasi maksud dan tujuan dari pelatihan Akuntansi Koperasi “Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi“ ini bertujuan agar Pengelola Koperasi, yaitu Pengurus dan Pengawas Koperasi memiliki Pengetahuan, Wawasan dan Keterampilan serta Profesional dalam mengelola keuangan dan pelaporannya sesuai dengan kaidah atau prinsip akuntansi koperasi.
“Kegiatan Pelatihan Akuntansi Koperasi “Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi” Kabupaten Barito Utara dilaksanakan pada tanggal 20-22 November 2024 bertempat di Aula salah satu cafe dalam kota Muara Teweh. Dan untuk narasumber kata dia, Dinas Nakertranskop UKM dan Tim Dekopinda Kabupaten Barito Utara,” kata Hj Sri Rahmah.(lna/Aw)