Sekda Kalteng Fahrizal Fitri foto bersama pejabat terkait dan peserta kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak di Kalteng, di Bahalap Hotel Rabu (25/9). (Media Dayak/Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi kepercayaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang beberapa waktu lalu telah memilih 2 Desa di Provinsi Kalteng sebagai Desa Percontohan Bebas dari Pornografi Anak.
Gubernur Kalteng melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri menyebutkan kedua desa yang terpilih menjadi perhatian oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan, dan Desa Pangkalan Satu Kecamatan Kumai, keduanya berada di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kedua Desa model percontohan tersebut, untuk dilibatkan sebagai Desa Bebas Pornografi Anak.
“Jadi kami mengapresiasi kepercayaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang telah memilih 2 Desa di Provinsi Kalteng,” ucap Sekda Kalteng Fahrizal Fitri di kegiatan Rakor Pencegahan Perkawinan Anak di Kalteng, yang di hadiri Deputi bidang perlindungan pembangunan manusia dan kebudayaan RI, di kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak di Kalteng, di Bahalap Hotel Rabu (25/9).
“Di seluruh Indonesia ada 8 Desa yang dijadikan model percontohan oleh pemerintah pusat untuk nantinya ditiru oleh semua Desa dan Kelurahan se-Indonesia. Untuk itu diharapkan seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng agar mengambil manfaat positif keberadaan Desa Model Percontohan yang berada di provinsi kita sendiri,” beber Fahrizal.
Pihaknya menyebut, keberadaan desa model atau percontohan nasional di provinsi Kalteng, seharusnya memicu Kabupaten Kota se-Kalteng untuk membuat Desa Model Percontohan Tingkat Kabupaten yang nantinya akan mempercepat tercapainya Desa Bebas Pornografi di seluruh Kalteng.
“Semakin banyak Desa dan Kelurahan di Kalteng yang terbebas dari pornografi maka akan mengurangi dampak buruk pornografi terhadap pertumbuhan jiwa dan raga anak. Bila kita secara bersama-sama mulai dari keluarga, kelompok masyarakat sampai pemerintah mempersiapkan dengan baik perkembangan jiwa raga generasi penerus bangsa, maka dipastikan akan berpengaruh pada percepatan terhapusnya Perkawinan Usia Anak di Kalteng,” tegas Fahrizal.
Lebih lanjut Fahrizal mengatakan, keterlibatan pemerintah pusat dalam upaya-upaya perlindungan perempuan dan anak, merupakan langkah maju jauh ke depan bagi upaya ketahanan keluarga dan upaya perlindungan perempuan dan anak di daerah ini.
“Seperti ini harus kita apresiasi dan kta dukung dalam bentuk kerja keras menuntaskan permasalahan perkawinan usia anak di Kalteng,” pungkasnya.(Ytm/Lsn)











