Hj.Umi Mastikah
Palangka Raya, Media Dayak
Posko Tangguh yang didirikan di beberapa tempat di Kota Palangka Raya dalam rangka mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, yang sampai saat ini belum berakhir. Keberadaan Posko Tangguh sendiri berada di jalan Yos Sudarso, jalan Gurame dan jalan Lele.
Ketiga posko yang didirikan bersamaan dengan berdirinya Posko Tangguh yang berada di daerah Kalimantan Tengah secara serentak. Berdirinya Posko Tangguh adalah dalam rangka melaksanakan instruksi Kemendagri No. 3 Tahun 2021 terkait pelakasanaan PPKM Mikro di seluruh Indonesia.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah bersama dengan Forkopimda Palangka Raya menyaksikan peresmian berdirinya Posko Tangguh yang berada di jalan Lele Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya kota Palangka Raya, Selasa (09/02/2021).
Posko Tangguh diresmikan secara langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Parsetyo dan dihadiri Wakil Wali Kota Hj. Umi Mastikah, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri dan Dandim 1016/ Plk, Kolonel Inf. I Gede Putra Yasa serta Ketua harian penangangan covid, Emi Abriyani. “Kota Palangka Raya merupakan kota transit dan dengan berdirinya posko tangguh adalah untuk mengantisipasi penyebaran dari daerah lain. Memang ada tiga tempat yang didirkannya posko tangguh tapi itu semua untuk pencegahan penyebaran,” terang Umi.
Sebenarnya kota Palangka Raya sedikit lagi akan masuk dalam zona orange, artinya bahwa saat ini Palangka Raya hanya ada beberapa tempat saja yang masih di anggap merah, terangnya lebih lanjut. “Masyarakat kota Palangka Raya sudah mulai sadar dan mematuh protokol kesehatan, sehingga harapan kita nantinya kota Palangka Zero atau menjadi kota yang aman,” tandasnya. (Dmt/ Lsn)













