Kuala Pembuang, Media Dayak
Pengguna transportasi air di wilayah Kabupaten Seruyan diminta memastikan kelengkapan surat dan peralatan keselamatan kapal. Hal ini menyusul kegiatan operasional rutin yang digelar Satpolairud Polres Seruyan.
Jumat (2/1/2026) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, Kapal Polisi XVIII 41-36 milik Satpolairud terlihat berpatroli dan melakukan pemeriksaan mendadak (spot check) di perairan DAS Seruyan, wilayah Kelurahan Kuala Pembuang I.
“Kami ada di sini untuk memastikan semuanya berjalan aman dan sesuai aturan. Mulai dari dokumen kapal, surat izin awak, hingga alat keselamatan seperti pelampung dan pemadam kebakaran wajib diperiksa,” tegas Kasatpolairud Polres Seruyan, AKP Sriyono, S.H., yang memimpin langsung operasi tersebut.
AKP Sriyono menjelaskan, titik pemeriksaan di Kuala Pembuang I merupakan lokasi strategis karena menjadi jalur pelintasan kapal yang padat. Kegiatan ini bukan sekadar razia, tetapi juga momentum untuk memberikan penyuluhan hukum dan keselamatan kepada para pelayar.
“Kami ingin membangun budaya taat aturan di perairan. Keselamatan jiwa penumpang dan awak kapal adalah prioritas utama,” tambahnya.
Kehadiran petugas dengan kapal patroli yang berpakaian lengkap menarik perhatian warga dan pelintas. Satpolairud berharap, dengan pemeriksaan yang intensif, angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di perairan Seruyan dapat ditekan, sehingga aktivitas pelayaran masyarakat dapat berjalan lancar dan nyaman.(Hms,/Lsn)








