UMK Barito Utara Tertinggi se Kalteng Tahun 2026, Tembus Rp4 Juta Lebih

Ilustrasi

Muara Teweh, Media Dayak

Kabar gembira bagi para pekerja di Kabupaten Barito Utara. Upah Minimum Kabupaten (UMK) Barito Utara tahun 2026 resmi menjadi yang tertinggi di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah, UMK Barito Utara ditetapkan sebesar Rp4.093.071,54.

Bacaan Lainnya

Penetapan ini disambut positif oleh pemerintah daerah dan para pekerja karena dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap kesejahteraan tenaga kerja di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, Minggu (4/1/2026), menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengusaha, hingga perwakilan pekerja.

“UMK Barito Utara yang tertinggi se-Kalimantan Tengah ini bukan sekadar angka, tetapi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghargai keringat dan jerih payah para pekerja. Kami berharap peningkatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus memacu semangat kerja masyarakat untuk bersama-sama membangun Barito Utara,” ujar Bupati H Shalahuddin.

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan UMK harus sejalan dengan peningkatan produktivitas dan iklim usaha yang sehat agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga sepanjang tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, M. Mastur, menjelaskan bahwa penetapan UMK 2026 telah melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah serta kebutuhan hidup layak.

“Penetapan UMK ini sudah melalui pembahasan bersama Dewan Pengupahan Daerah. Kami akan terus melakukan pengawasan agar perusahaan mematuhi ketentuan UMK dan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Mastur.

Dengan UMK yang semakin kompetitif, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap roda perekonomian daerah dapat berputar lebih cepat, daya beli masyarakat meningkat, serta tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di tahun 2026.(lna/Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait