Patroli gabungan Kodim 1011/Klk , Polres Kapuas dan Sat Pol PP Kabupaten Kapuas dalam pelaksanaan PSBB di Kapuas.(Media Dayak/Penrem Pjg)
Kuala Kapuas, Media Dayak
Terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kodim 1011/Klk bersama Polres Kapuas dan Sat Pol PP Kabupaten Kapuas mengintensifkan patroli malam. Patroli dilakukan untuk menertibkan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas, Minggu (07/06/2020).
Patroli gabungan menyasar tempat-tempat dan lokasi yang sering dijadikan ajang nongkrong oleh masyarakat. Patroli dilakukan setiap harinya mulai pukul 20.00 Wita selama pemberlakuan PSBB.
Komandan Kodim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro S.Sos mengatakan, patroli penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mendukung pemerintah Kabupaten Kapuas yang memberlakukan PSBB dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita lakukan pembubaran, namun tetap kita mengutamakan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan penertiban PSBB,” ucap Dandim 1011/Klk.
Pihaknya berharap, masyarakat sadar bahwa interaksi di tempat umum dengan cara berkerumun dapat membahayakan. Oleh karenanya, patroli penertiban bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat di tengah penerapan PSBB.
“Ini adalah upaya kami TNI-Polri dan Pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, agar kita semua terhindar dari pandemi Virus Corona atau Covid-19,” tutupnya Dandim 1011/Klk.(Penrem Pjg/Dmt/aw)













