Tiga Objek Wisata Unggulan Barut Kembali di Buka

DAM TRINSING

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraaga (Disbudparpora) setempat membuka kembali tiga objek wisata ungguland di daerah ini.

Dibukanya kembali objek wisata unggulan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/327/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tingkat Desa dan Keluarahan untuk mengendalikan Penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Kepala Dinas Budparpora Barito Utara, Hj Annisa Cahyawati mengatakan dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Barito Utara tersebut, maka tiga objek wisata unggulan di daerah ini kembali dibuka.  

Adapun ke tiga objek wisata tersebut adalah objek wisata Air Terjun Jantur Doyam di Kkm 18 Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu, objek wisata DAM Trinsing di Desa Trinsing dan objek wisata Bumi Perkemahan (Buper) Panglima Batur di Desa Trahean.

Dibukanya tiga objek wisata unggulan Kabupaten Barito Utara tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/327/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

“Dimana pada diktum ketiga point ” j ” menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainya) diizinkan beroperasi 50 persen menggunkan aplikasi peduli lindungi atau penerapan Prokes yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten,” kata Hj Annisa Cahyawati, Rabu (25/8).

Pihaknya kata Annisa sangat menyambut baik dengan adanya surat keputusan Bupati Barito Utara tersebut. Dan akan menindak lanjuti surat keputusan Bupati tersebut yang berkaitan dengan tugas dan fungsi (tufoksi) Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Barito Utara.

“Kami dari Disbudparpora membuka kembali objek wisata yang ada di daerah ini, sejak SK Bupati tersebut dikeluarkan hingga berlakunya SK tersebut hingga tanggal 6 September 2021,” kata dia.

Dirinya juga mempersilahkan kepada warga masyarakat di daerah ini untuk mengunjungi objek wisata yang ada di daerah ini. “Dipersilahkan bagi warga masyarakat di daerah ini mengunjungi tiga objek wisata yang sudah dibuka tersebut. Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” ucapnya.

Ia menambahkan, objek wisata yang ada di daerah ini selama pandemi COVID-19, para pengunjung tidak terlalu ovor kapasitas. Sejak awal tahun ditiga objek wisata ini bisa dikatakan dapat terkendali (tidak over kapasitas).

“Untuk para petugas di tiga objek wisata, selalu stand by, selama objek wisata dibuka maupun objek wisata ditutup. Mereka tidak kami liburkan dan mereka tetap menjalankan tugasnya masing-masing,” pungkasnya.

Sebelumnya, tiga objek wisata unggulan dan objek wisata lainnya yang ada di daerah ini ditutup sementara beberapa waktu oleh Pemerintah kabupaten Barito Utara. Penutupan sementara ini dalam rangka PPKM level 4.(lna/Aw)

image_print

Pos terkait