Tekon Kesehatan dan Guru Harus Dipertahan

Sampit, Media Dayak
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Megawati, meminta kepada
Pemerintah Daerah supaya dari sekarang sudah punya solusi supaya ketenaga
kesehatan dan guru yang selama ini statusnya adalah kontrak (honor) daerah
supaya bisa dipertahankan terutama mereka yang bekerja di pelosok desa sebab
selama ini mereka lah ujung tombak pemerintah dareah dalam menyehatkan
masyarakat, sementara guru selama ini mereka lah yang mencerdaskan generasi
muda kita di pelosok desa jangan sampai nantinya aturan yang ditetapkan
pemerintah itu dilaksanakan banyak mereka yang harus berhenti, terlebihnya
mereka yang sudah bekerja 5-10 tahun. "Saya minta Pemkab sudah ada solusi nya
sebelum tahun 2023 nanti sebab jika pengacu pada perarutan yang terbaru bahwa
tenaga kontrak (honor )akan di hapus. Oleh sebab itu, Pemkab harus punya solusi
untuk mereka,”kata Megawati anggota komisi III dari fraksi PAN.
Kita mengakui, tambah Megawati, pengahapusan pengawai honor tersebut tidak
serta merta langsung diberhentikan melainkan akan diangkat menjadi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan itu juga melalui tes terlebih
dahulu, sekarang yang jadi pertanyaan, apakah mereka semua bisa melalui tes
tersebut dan lulus seperti apa yang sudah diharapkan, jika tidak, lalu secara
otomatis akan berhenti, siapa yang akan mengantikan mereka yang tugas di
pedesaan itu nanti, selain itu juga kuota yang diterima juga jelas akan
terbatas,"ungkapnya.
Sementara, diketahui penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Dengan
demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Penghapusan pegawai
honorer di instansi pemerintahan ini diberikan waktu hingga tahun 2023. Nantinya,
pegawai honorer yang ada saat ini dapat diangkat menjadi PNS dengan melalui
proses seleksi CASN. (Emy/Rsn)

image_print

Pos terkait