Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati (Wabup) Efrensia L.P Umbing secara resmi dianugerahi gelar adat Dayak Tamanggung dan Nyai oleh Forum Damang Kepala Adat Kabupaten Gumas dan Dewan Adat Dayak (DAD) Gumas.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun,Media Dayak
Moment bersejarah dan penuh makna terjadi sebelum upacara Hari Jadi Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ke-23, di Halaman Kantor Bupati Gumas,Sabtu (21/6/2025).
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati (Wabup) Efrensia L.P Umbing secara resmi dianugerahi gelar adat Dayak oleh Forum Damang Kepala Adat Kabupaten Gumas dan Dewan Adat Dayak (DAD) Gumas.
Disaksikan ratusan peserta dan tamu undangan,prosesi penganugerahan berlangsung dalam nuansa adat Dayak yang kental,lengkap dengan ritual dan pemakaian atribut adat Dayak,serta pembacaan gelar yang sarat makna.
“Kepada Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dianugerahi gelar adat Dayak Tamanggung Jaya Muda,haramung menteng tau mating rawei pulu,turus lewu mandereh danum belum,lewu habangkalan penyang karuhei tatau,patih manang hangkulih tabela bahanyi,pandai mamba tisui jalatien,tahijik rundung hapamantai tambun,haing runding pasihan runjang,”ujar Sekretaris DAD Gumas Helie Gaman.
Artinya,sambung Helie,yakni pemimpin yang cerdas,gagah berani,adil dan bijaksana,bisa menjadi panutan bagi masyarakat luas dalam meraih kemakmuran dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Gumas.
Sedangkan untuk Wabup Efrensia L.P,Umbing, dijelaskan Helie, dianugerahi gelar adat Dayak Nyai Efrensia,Bulau nanjak singa balai paseban raja,belum lewu,habangkalan penyang karuhei tatau,kameluh rabia natai salamak sali karanuhan haring rundung pasihan runjang.
“Artinya,seorang pemimpin perempuan yang bijaksana dan berhati mulia untuk mencapai kemamuran dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas,”ucap Helie.
Dikonfirmasi media ini,Ketua Harian DAD Gumas Herbert Y.Asin menyatakan,dasar penganugerahan gelar adat Dayak kepada Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dikarenakan prestasi dan jasa-jasanya dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak Kabupaten Gumas selama menjadi Bupati din periode 2019-2024,serta sesuai adat leluhur untuk pemimpin yang dianggap berprestasi.
Sedangkan dasar penganugerahan gelar adat Dayak kepada Wakil Bupati Gumas Jaya Efrensia L.P Umbing karena prestasi dan jasa-jasanya dalam mendampingi Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak selama menjadi Wabup Gumas periode 2019-2024.
“Dengan harapan diperiode ke dua ini (2025-2030) bersama Bupati dapat mewujudkan pembangunan Kabupaten Gumas yang berkelanjutan ,maju,betdaya saing,sejahtera dan mandiri,”ucap Herbert.
“Jaya-Efrensia telah berhasil memperjuangkan legalitas hutan adat di Kabupaten Gunung Mas, termasuk situs sejarah Tumbang Anoi. Luas 15 Hutan Adat itu 68.326 hektare, terluas di Indonesia yang tahun 2023 yang ditetapkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan SK langsung diserahkan oleh Presiden Jokowi september 2023 di Jakarta,”ungkap Herbert.
Dengan gelar adat Dayak tersebut,Herbert berharap dapat memotivasi Jaya-Efrensia di periode ke dua memimpin Gumas,membangun Gumas yang maju,berdaya saing,Sejahtera dan mandiri.
Dalam balutan busana adat Dayak yang megah dan berwibawa,Jaya-Efrensia mengikuti rangkaian ritual adat Dayak yang sarat makna.Denting gong dan lantunan doa adat Dayak,serta tepuk tangan peserta dan tamu undangan yang hadir,menjadi saksi betapa kepercayaan masyarakat adat begitu besar terhadap Jaya dan Efrensia sebagai Bupati dam Wabup Gumas.(Nov/Lsn)












