Jakarta, Media Dayak
Komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum kini mendapat wujud nyata melalui langkah serius untuk merespons aspirasi rakyat yang terangkum dalam tuntutan 17+8. Aspirasi tersebut tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga telah diakomodasi oleh pemerintah dengan dukungan dari TNI serta organisasi mahasiswa, menandai arah baru demokrasi Indonesia yang semakin inklusif.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa TNI sangat menghormati dan mengapresiasi tuntutan masyarakat. Baginya, keberanian rakyat menyuarakan aspirasi merupakan bagian dari penguatan hukum dan demokrasi.
“TNI sangat menghormati dan mengapresiasi tuntutan itu dalam kerangka hukum dan demokrasi Indonesia,” ujar Freddy Ardianzah.
Lebih jauh, Freddy memastikan TNI selalu menjunjung tinggi supremasi sipil dan tunduk pada aturan hukum yang berlaku. “Apapun kebijakan yang diberikan kepada TNI akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh kehormatan,” tegasnya.
Tiga poin penting yang dialamatkan kepada TNI meliputi dorongan agar prajurit kembali ke barak, penghentian keterlibatan dalam pengamanan sipil, serta penguatan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri. Freddy menyebut seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal demi menjaga profesionalisme TNI sesuai konstitusi.
Dari kalangan mahasiswa, Ketua BEM UPNVJ, Kaleb Otniel Aritonang, menegaskan aspirasi 17+8 sudah diterima langsung pemerintah. Ia menyebut Pemerintah memberikan sinyal positif untuk mengakomodasi suara mahasiswa dan masyarakat.
“Kawan-kawan sudah menyampaikan langsung ke Pak Mensesneg dan Pak Mendikti. Keduanya mengiyakan bahwa 17+8 akan diakomodasi sebagai bagian dari aspirasi rakyat yang harus dijalankan,” ujar Kaleb Otniel Aritonang.
Kaleb menekankan agar eksekutif, yudikatif, dan legislatif bersama-sama menjunjung tinggi supremasi sipil. Militer adalah alat negara, dan sudah semestinya kembali ke barak.
Dukungan juga datang dari organisasi mahasiswa tingkat nasional. Ketua Umum PB-HMI Bagas Kurniawan menegaskan pentingnya pemerintah bersungguh-sungguh membenahi institusi publik.
“Pemerintah harus serius melakukan perbaikan institusi publik. Institusi yang sehat adalah yang mampu menyerap aspirasi rakyat dan mendistribusikan hak-hak masyarakat secara adil,” jelas Bagas Kurniawan.
Dengan adanya konsistensi pemerintah, komitmen TNI, serta dorongan mahasiswa, aspirasi 17+8 menjadi bukti bahwa supremasi hukum kini hadir nyata dalam kehidupan berbangsa. Proses ini menunjukkan bahwa negara mendengarkan rakyat, sekaligus memastikan jalannya demokrasi yang kokoh, berkeadilan, dan berlandaskan hukum.
Sinergi antara pemerintah, TNI, dan mahasiswa mencerminkan wajah baru politik kebangsaan yang sehat. Aspirasi 17+8 tidak hanya menjadi momentum korektif, tetapi juga pijakan strategis bagi Indonesia untuk terus menegakkan hukum, merawat demokrasi, dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap negara.(Ist/Lsn)