Pulang Pisau, Media Dayak
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 tentang Pengumuman Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Pulang Pisau Masa Jabatan 2024 – 2029, bertempat di ruang rapat Paripurna DRPD setempat, Senin (29/9/2025).
Selain Pengumuman Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Pulang Pisau Sekda juga mendengarkan Pidato Pengantar 2 Buah Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Non Formal.
“Hari ini kami mewakili Bupati H Ahmad Rifa’i menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 untuk mendengarkan pengumuman Perubahan Alat Kelengkapan DPRD dan 2 Buah Raperda Inisiatif DPRD,” kata Sekda Tony Harisinta.
Tony Harisinta berharap dua Raperda yang diajukan ini, terutama masalah cagar budaya di Pulang Pisau semakin terpelihara, kemudian budaya juga semakin meningkat.
Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela yang di Wakili oleh Wakil Ketua I, Yoppy Satriadi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan dua buah Raperda, pertama terkait dengan budaya atau cagar budaya dan yang kedua Raperda pendidikan non-formal, pendidikan kagaman yang non-formal.
“Terkait dengan cagar budaya itu, bagaimana kita membuat payung hukum. Sebetulnya berkaitan dengan apa saja itu sudah kita kerjakan sebelumnya, tapi payung hukumnya belum jelas. Jadi yang ini adalah payung hukumnya jelas terkait dengan budaya dan cagar-cagar budaya kita,” kata Yoppy Satriadi.
Sementara terkait dengan pendidikan keagamanan non-formal, Yoppy mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan, sepert insentif untuk guru-guru agama, guru ngaji, dan guru sekolah minggu, namun Insentif-insentif tersebut selama ini tidak ada payung hukumnya.
“Hal yang sudah kita lakukan setiap tahun itu, sekarang sudah ada payung hukumnya dan kita upayakan agar tidak ada temuan BPK atau temuan dari lain-lainnya. Jadi sekarang bisa mendapatkan insentif dengan sah,” tutup Yoppy Satriadi.(Alp/Lsn)