Kuala Pembuang, Media Dayak
Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pelayanan Bus SIM Keliling di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kamis (25/9/2025) mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh personel Satpas Satlantas Polres Seruyan dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap layanan.
Pelayanan Bus SIM Keliling difokuskan pada perpanjangan SIM A dan SIM C, sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Polres untuk mengurus administrasi. Kehadiran layanan ini mendapat apresiasi positif karena lebih praktis dan transparan, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui calo.
Kasat Lantas Polres Seruyan menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam pelayanan Bus SIM Keliling telah memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa adanya pungutan liar (pungli). Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar pemohon SIM dapat mengurus langsung melalui layanan resmi yang tersedia.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dengan aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Seruyan berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di berbagai kecamatan sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan Polri kepada masyarakat.(Hms/Lsn)