Sat Intelkam Polres Seruyan Rutin Laksanakan Himbauan Dan Larangan Tentang Narkotika di Wilkum Polres Seruyan

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Sat Intelkam Polres Seruyan rutin lakukan himbauan dan larangan tentang Narkotika di Pasar Saik Kuala Pembuang ,Rabu (21/12/2022).
Kasat Intelkam Polres Seruyan IPTU R. RACHMAD ABD R, S.H. melalui Personil Sat Intelkam Polres Seruyan mengatakan tujuan dilaksanakannya giat ini yakni adalah untuk memberikan himbauan dan larangan kepada masyarakat serta untuk mengetahui kisaran suara dimasyarakat apakah masih ada peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Seruyan. 
 
“Kami ingin mengetahui apakah peredaran Narkotika di Kabupaten Seruyan masih marak beredar sehingga praktek maupun peredarannya dapat diumpuhkan/memberantas jaringan/sindikat Narkotika dan Prekursor Narkotik agar lingkungan Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Seruyan aman dan kondusif terutama khususnya agar barang haram ini tidak meracuni penerus bangsa pada kalangan remaja dan muda-mudi Kab. Seruyan. Ucap Kasat Intelkam Polres Seruyan.
 
“Sat Intelkam Polres Seruyan akan terus memberikan himbauan dan larangan tentang Narkotika serta melakukan monitoring tentang Tindak Pidana di Wilkum Polres Seruyan melalui masyarakat dan jaringan yang terbentuk untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kab. Seruyan aman dan kondusif. (Hms/ Lsn)
image_print

Pos terkait