Pemprov Kalteng saat melakukan audiensi bersama Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Y Syaiful Garyadi, Selasa (17/10).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Y Syaiful Garyadi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kalteng.
Kunker tersebut diterima langsung Staf Ahli Gubernur (SAG) Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden, bertempat di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (17/10).
SAG Kalteng Herson B Aden menyampaikan wilayah Kalteng memiliki potensi daerah di bidang perkebunan sawit dan pertambangan baik batu bara, emas dan lain-lain.
“Terhadap sistem pemerintahan di Provinsi Kalteng Bapak Gubernur terus mendorong kita untuk dapat melaksanakan pemerintahan yang baik, disiplin mengacu kepada ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia,” ucap Herson.
Terkait dengan laporan peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi pada Pemprov Kalteng, disampaikan Herson sesuai dengan amanat PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Pemprov Kalteng telah menindaklanjuti dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng Tahun 2021-2024 menyesuaikan dengan regulasi dimaksud yaitu penajaman pada rencana aksi (Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik) dan telah ditanda tangani oleh Gubernur Kalteng.
Pemprov Kalteng juga telah menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik sebagai lampiran dalam Road Map RB Provinsi Kalteng yang telah direvisi.
“Pemprov Kalteng telah menunjuk empat orang operator yang bertugas menginput dokumen yang ada hubungannya dengan portal Reformasi Birokrasi Nasional sesuai arahan Menpan RB Nomor B/170/ RB.01/2023 tanggal 15 September 2023 perihal Sosialisasi Portal RB dan Penerapan Operator pada Portal RB yang dikoordinir oleh Bappedalitbang satu orang, Inspektorat satu orang dan Biro Organisasi sebanyak dua orang,” tuturnya.
“Kondisi sekarang telah menginput portal RB kira-kira 50 persen dan tetap berproses sampai dengan batas akhir penginputan tanggal 20 Oktober 2023”, pungkasnya.
Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam Y Syaiful Garyadi saat menyampaikan progres pelaksanaan dan evaluasi SPBE Pemprov Kalteng Tahun 2023 mengatakan bahwa Pemprov Kalteng telah mengikuti evaluasi mandiri SPBE Tahun 2023 Kementerian PANRB yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 2 Juli 2023 dan diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Juli 2023.
Dari hasil pengisian penilaian mandiri Pemprov Kalteng mendapatkan nilai Indeks SPBE 3,024 dengan predikat (Baik) dari 47 Indikator yang terdiri dari empat Domain diantaranya Domain Kebijakan SPBE, Domain Tata Kelola SPBE, Domain Manajemen SPBE dan Domain Layanan SPBE.(MMC/YM/AW)












