Kepala Dinas PUPR Kabupaten Katingan, Christian Rain
Kasongan, Media Dayak
Untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan Pakahi Kecamatan Kamipang menuju desa Kampung Melayu Kecamatan Mendawai Kabupaten Katingan mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2025 ini sekitar Rp40 Miliar.
“Namun, pekerjaan tersebut diambil alih oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” kata kepala Dinas PUPR Kabupaten Katingan, Christian Rain kepada sejumlah awak media, Selasa (21/1) pagi tadi, di ruang kerjanya.
Intinya, lantaran kelanjutan pekerjaan ruas jalan yang berjarak tempuh sekitar 86 KM tersebut sudah diambil alih oleh Dinas PUPR Provinsi Kalteng, maka semua ruas jalan tersebut, mulai tahun 2025 ini menurut Christian Rain, menjadi jalan Provinsi Kalteng.
Kendati ruas jalan tersebut menjadi jalan Provinsi Kalteng, namun Dinas PUPR Kabupaten Katingan masih bisa menganggarkan sejumlah ruas jalan di beberapa Desa dan wilayah Kecamatan, utamanya di Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan. “Misalnya dalam penganggaran ruas jalan dari Katingan II Kecamatan Katingan Kuala ke Desa Mendawai Kecamatan Mendawai, dan beberapa Kecamatan lainnya,” terangnya.
Terkait kelanjutan pekerjaan ruas jalan dari Pakahi ke Desa Kampung Melayu yang akan dikerjakan pada tahun 2025 ini, dirinya berharap dengan sangat kepada masyarakat di empat wilayah Kecamatan tersebut, baik masyarakat di Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang maupun Tasik Payawan, jika ada yang lahannya terkena kelanjutan pembangunan ruas jalan tersebut agar turut mendukung mereka yang bekerja di lapangan. “Hal ini, demi kenyamanan kita semua,” harapnya.
Di tempat terpisah, dengan akan dilanjutkannya pembangunan ruas jalan tersebut, seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Katingan, khususnya masyarakat yang bertempat tinggal di bagian hilir, seperti belasan ribu masyarakat di wilayah Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai mengaku bahagia. “Karena, ketika jalan itu dapat dijalani nantinya, bukan hanya bisa dinikmati saja, tapi juga dapat menjual semua hasil pertanian, perkebunan dan perikanannya,” kata salah seorang petani di wilayah Kecamatan Katingan Kuala, yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.
Bahkan, ke depannya menurutnya perekonomian masyarakat setempat tentu saja akan meningkat. Pasalnya, hasil pertanian, perkebunan dan perikanan mereka, bisa dijual langsung ke ibukota Kabupaten Katingan, dengan harga jual yang lebih tinggi dari harga jual di ibukota Kecamatan setempat. “Karena, bisa dijual langsung kepada konsumen ataupun kepada pihak kedua,” terangnya. (KAs/Aw)