Camat Dusun Timur ,Nina Marissa, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (26/09/2022)
(Foto : TL/Media Dayak)
Tamiang Layang, Media Dayak
Camat Dusun Timur Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nina Marissa, mengungkapkan, realokasi anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD pada desa-desa di Kecamatan Dusun Timur diarahkan untuk program ketahanan pangan warga.
“Ada sekitar 8 desa yang melakukan realokasi BLT DD, dan kebanyakan diarahkan untuk ketahanan pangan,”ungkapnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin, (26/09)..
Dia menambahkan, program ketahanan pangan yang dimaksud yaitu pemberian bantuan berupa bibit unggas, babi dan ikan.
“Kita arahkan ke ketahanan pangan karena juga untuk mendukung pemulihan perekonomian dan menekan kasus stunting pada balita di desa,”jelas Nina.
Karena itu, dia berharap, agar warga yang menerima bantuan memanfaatkan sebaik-baiknya untuk ketahanan pangan keluarga dan pemulihan perekonomian.
Kepada Pemerintah Desa, Nina juga berpesan, agar penyaluran bantuan hasil realokasi BLT DD dilakukan tepat sasaran kepada warga yang belum menerima bantuan apapun serta memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
“Jangan sampai kepercayaan diri yang diberikan kepada pemerintah desa disalahgunakan sehingga menjadi masalah di kemudian hari. Realokasi BLT DD ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat,”tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial atau DPMDSos Barito Timur, Barnusa, menjelaskan, realokasi BLT DD dilakukan pada desa yang tidak dapat menyalurkan semua alokasi BLT DD minimum 40 persen yang diwajibkan Pemerintah Pusat.
“Memang sudah menjadi ketentuan nasional bahwa BLT DD yang harus disalurkan oleh pemerintah desa minimal 40 persen dari nilai Dana Desa (DD) yang diterima. Tetapi setelah / pendataan di masing-masing wilayah ternyata kita ada penurunan KPM (Keluarga Penerima Manfaat), sehingga anggaran yang 40 persen itu tidak termanfaatkan semua untuk BLT DD,”katanya.
Realokasi BLT DD dilakukan pada DD tahap 3 tahun 2022 dan masuk dalam APBDes Perubahan Tahun 2022. (TL/RHF)













