Nanga Bulik, Media Dayak
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau tahun 2022 disetujui.
Persetujuan itu dituangkan dalam naskah persetujuan DPRD Lamandau dalam sidang paripurna DPRD Lamandau yang dihadiri oleh oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana dan Riko Porwanto, Jum’at (23/09) lalu.
“Hari ini telah dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Lamandau dan juga persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Bapak Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi,” ucap Ketua DPRD Lamandau, Herianto.
Sementara, dalam kesempatannya, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD Lamandau bersama tim anggaran pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tepat waktu.
“Alhamdulilah, kita baru saja melaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2022,”ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut dia, pembahasan Ranperda tersebut sudah melalui mekanisme pembahasan yang telah diatur oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih atas kerjasama serta dukungan yang baik dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamandau,”ucap Bupati. (Tin/Rsn)












