Pria ini di Amankan Tim Buser, Mencuri Dirumah Barak

PELAKU DAN BARANG BUKTI-Pelaku pencurian dan barang bukti diamankan di Mapolres Barito Utara.(Media Dayak:Polres Barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Akibat perbuatannya telah melakukan pencurian di sebuah rumah barak dijalan Nusa Indah IV, Kelurahan Lanjas dalam rumah jalan Rapen Raya Rt 025, Kelurahan Lanjas, KecamatanTeweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), Selasa (29/12/20), TP (26) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Pelaku diamankan di Kantor Polres Barito Utara Jalan Kapten Piere Tendean No 1 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (30/12/20) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma Sik melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Tommy Paluyukan mengungkapkan, bahwa sebelumnya pelaku diamankan oleh Tim Buser dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Kemudian di dapatkan bukti permulaan yang cukup tersangka di duga keras telah melakukan tindak Pidana Pencurian yang selanjutnya dilakukan proses penyidikan terhadap tersangka. “Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujar Tomy, Kamis (31/12/20).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah Magic com Merk Okayama warna putih biru milik dalam keadaan rusak, 1 Buah alat pembersih komedo warna Coklat muda.

Kemudian 1 pucuk parang beserta kopangnya pajang 30 Cm, 1 buah regulator kompor gas,1 buah Kompor gas merk rinai dalam keadaan rusak, 8 lembar baju wanita, 2 lembar celana wanita, 1 blender merk national dalam keadaan rusak milik korban, serta 1 buah Lactop merk Acer warna hitam dalam keadaan rusak milik korban.

“Adapun terhadap pelaku dalam hal ini pasal pencurian yang disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana,” pungkasnya.(lna/Aw)

image_print

Pos terkait